Advertisement
DPR Usulkan Pertalite Hanya untuk Motor dan Kendaraan Umum, Kapan Diberlakukan?
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengusulkan pembelian BBM subsidi hanya untuk roda dua dan kendaraan umum.
Menurutnya, mobil di bawah 1.500 cc seharusnya tak masuk daftar pengguna yang dapat melakukan pembelian BBM bersubsidi.
Advertisement
Sugeng menilai, kendaraan roda empat mayoritas dimiliki oleh orang mampu sehingga tak berhak mendapat BBM subsidi.
"Kita ingin yang disubsidi hanya untuk kendaraan umum dan motor saja. Itu untuk membatasi subsidi. Kenapa? Karena tidak adil masak subsidi untuk orang yang mampu beli. Karena dengan tangki bensin yang lebih besar dari motor justru orang yang mampu beli mobil itulah yang masak disubsidi lebih besar, ucapnya kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).
Dalam Rapat Koordinasi Terbatas Pertamina dengan Menteri Koordinator bidang Perekonomian, aturan yang diusulkannya ini pun dirasa lebih tepat sasaran.
Di sisi lain, PT Pertamina menginginkan penyaluran BBM bersubsidi untuk kendaraan tak dinilai dari kapasitas mesin, namun standar kompresi rasio mesin.
BACA JUGA: Buntut Tewasnya Brigadir J, Jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgassus Juga Dicopot
Meski begitu, aturan mengenai penyaluran BBM subsidi ini pun masih akan terus dilakukan revisi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan pihaknya saat ini tengah berupaya merampungkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta petunjuk teknis pembelian Pertalite.
Seperti yang diketahui, pembelian BBM subsidi ditujukan hanya untuk kendaraan roda dua di bawah 250 cc dan kendaraan roda empat di bawah 1.500 cc.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Catat! Ini Nama-nama Anggota DPRD Sleman Periode 2024-2029 Per Dapil
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- MUI Desak Mahkamah Pidana Internasional Tak Ragu Tangkap Benyamin Netanyahu
- Kepada Presiden Terpilih Prabowo, Luhut Berpesan Jangan Bawa Orang Toxic ke Kabinet
- Arab Saudi Tangkap Warganya yang Bicarakan Perang Hamas-Israel di Media Sosial
- Heboh Efek Samping AstraZeneca Sebabkan TTS, Begini Respon Menteri Kesehatan
- Pemerintah Buka Seleksi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 3.445 Formasi
- Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
- Balas Serangan KKB Papua, Brimob dan Kopassus Diterjunkan
Advertisement
Advertisement