Advertisement
Pelaku Eksibisionis Asal Klaten 4 Kali Beraksi, Terancam Penjara 10 Tahun
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN — Pelaku eksibisionis asal Klaten, GY, 29, mengaku telah melakukan empat kali aksi. Atas tindakannya, GY, terancam pidana 10 tahun penjara.
Eksibisionis termasuk ke dalam salah satu perilaku seksual yang tidak normal. Eksibisionis merupakan kondisi yang ditandai oleh dorongan, fantasi, dan tindakan untuk memperlihatkan alat kelamin kepada orang asing tanpa persetujuan orang tersebut.
Advertisement
GY dilaporkan ke polisi setelah melakukan aksi eksibisionis, Jumat (29/7/2022) pagi. Peristiwa itu terjadi di ruas jalan raya Jatinom-Klaten wilayah Desa Pepe, Kecamatan Ngawen.
Saat itu, pelaku mengendarai sepeda motor dari arah Jatinom menuju ke Ngawen. Di tengah perjalanan, dia melihat seorang perempuan dan langsung memepet sepeda motor perempuan tersebut. GY menunjukkan alat kelamin sembari berkendara hingga membuat perempuan itu kaget dan ketakutan.
Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Klaten, Iptu Eko Pujiyanto, mengatakan aksi itu dilakukan pelaku setelah mengantar istinya bekerja di daerah Boyolali.
“Antara korban dan pelaku sama-sama mengendarai sepeda motor yang berjalan searah. Korban dan pelaku tidak saling mengenal,” jelas Iptu Eko saat digelar pers rilis di Mapolres Klaten, Jumat (5/8/2022).
Dari pengakuan tersangka, dia sudah empat kali melakukan aksi tersebut. Sebanyak tiga perbuatan tak senonoh itu dia lakukan di wilayah Kecamatan Tulung.
“Dari pengakuan pelaku, pernah melakukan perbuatan serupa di daerah lain, yakni di Kecamatan Tulung. Tetapi belum ada laporan terkait perbuatan yang dilakukan pelaku di daerah Tulung,” jelas dia.
Wakapolres Klaten, Kompol Sumiarta, mengatakan pelaku dijerat Pasal 36 jo Pasal 10 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. GY diancam pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.
Sementara itu, GY beralasan melakukan perbuatan tersebut lantaran tak berhubungan dengan istrinya selama tujuh bulan terakhir. GY mengaku melakukan aksi eksibisionis selama dua pekan terakhir.
“Motivasi saya ingin melihat ekspresi korban,” kata pria yang sudah memiliki dua anak tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Letusan Gunung Ibu Ciptakan Fenomena Unik karena Memicu Badai Petir Vulkanik
- Tingkatkan Cadangan Emas hingga Rp80 Triliun, Pengelola Tambang Gosowong Lakukan Efisiensi
- 1,4 Miliar Penduduk India Terancam Cuaca Panas Ekstrem
- Jemaah Calon Haji Dilarang Membentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci
- Liga Arab Serukan Pengerahan Pasukan Perdamaian PBB di Palestina
Advertisement
Perangkat Kalurahan Muntuk Dlingo Terseret Kasus Korupsi, Lurah Segera Tunjuk Pj
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- Rangkaian Acara Waisak 2024 di Candi Borobudur, Masyarakat Dapat Menyaksikannya
- Komandan KKB Petrus Pekei Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz 2024
- Update Kasus Enzy Storia dan Bea Cukai, Penjual Tas Tak Mencantumkan Harga Sebenarnya
- Gunung Semeru Alami 6 Kali Letusan Pagi Ini
- Jumlah Kementerian Bertambah dari 34 Jadi 40, Yusril: Masih Wacana, Belum Resmi
- Mutu Jalan Tol MBZ Dituding Berada di Bawah Standar, Begini Respons Pengelola
- Menpora Pastikan PON XXI Aceh-Sumut Digelar Tahun Ini, Persiapan Sudah Matang
Advertisement
Advertisement