Advertisement
Bharada E Ajukan Justice Collaborator ke LPSK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Tersangka penembakan Brigadir J yaitu Bharada E akan meminta justice collaborate (JC) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pengacara dari Bharada E, Deolipa Yumara, mengatakan bahwa meskipun menjadi tersangka namun dirinya tetap akan mengakukan JC dan meminta perlingdungn LPSK karena Bharada E merupakan saksi kunci dalam masalah ini.
Advertisement
“Tentunya kita dalam kacamata konteks hukum ini penting [Bharada E] untuk dilindungi sebagai saksi kunci meski tersangka sehingga kami bersepakat yasudah kita ajukan diri [Bharada E] sebagai justice collaborator dan kita meminta perlindungan hukum ke LPSK,” tutur Deolipa di Bareskrim Polri dikutip, Minggu (7/8/2022).
Diketahui, justice collaborator atau JC adalah sebutan bagi pelaku kejahatan yang bekerjasama dalam memberikan keterangan dan bantuan bagi penegak hukum.
Pengajuan yang dilakukan oleh pengacara baru Bharada E ini agar bisa membuat terang benderang dari permasalahan penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Diketahui, Deolipa Yumara menjadi pengacara dari Bharada E yang baru menggantikan Nahot Silitonga yang mendadak mundur dari kursi pengacara Bharada E.
“Pada malam hari ini saya Deolipa Yumara dan bersama rekan pengacara bapak Burhanudin kami adalah pengacara baru dari Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau yang biasa dipanggil Bharada E,” tutur Deolipa di Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022) malam hari.
Selain itu, Deolipa mengatakan bahwa dirinya sudah bertemu dengan Bharada E dan pihak dari Bharada E menerima dirinya dengan baik dalam kasus ini.
“Tadi, kami bertemu langsung bicara-bicara di rutan bareskrim kemudian kami mengajukan menjadi kuasa hukum dan diterima dengan baik,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 8 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
- Progres Pembangunan Kantor Presiden di IKN Capai 80 Persen, Istana Negara 67 Persen
Advertisement
Advertisement