Advertisement
Pengacara: Atasan Ada di Lokasi, Bharada E Tembak Brigadir J karena Diperintah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penasihat hukum Bharada E Muhammad Boerhanuddin mengatakan bahwa pada saat insiden penembakan Brigadir J berlangsung terdapat atasan Bharada E di lokasi kejadian.
“Adi di lokasi memang,” ujar Boerhanuddin kepada wartawan, Senin (8/8/2022).
Advertisement
Namun, Boerhanuddin masih belum menyebutkan nama atau siapa atasan yang berada di lokasi kejadian perkara tersebut.
Diketahui, Penasihat Hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara menyebutkan bahwa kliennya di bawah perintah ketika menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Bharada E diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dia adalah ADC dari bekas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
BACA JUGA: Merapi Alami 129 Kali Gempa Guguran Dalam 24 Jam, Begini Penjelasan BPPTKG
"Beliau [Bharada E] mengalami tekanan batin dan mental karena masalah terdahulu dan perintah-perintah terdahulu. Sehingga dia terkontaminasi," kata Deolipa dikutip dari tayangan Kompas TV, Minggu(7/8/2022).
Deolipa mengungkapkan bahwa Bharada E mengalami tekanan. Pasalnya selain diperintah, dia juga diminta untuk terlibat dalam pembuatan skenario.
"Seolah-olah kejadiannya begini, padahal kenyataannya kejadiannya tidak begini, tapi begitu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Cek Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Bantul Sabtu 27 April 2024
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement