Advertisement
Ini Kata Deolipa Yumara Usai Dipecat Jadi Pengacara Bharada E
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO — Deolipa Yumara dipecat dari pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E. Dia menerima surat pemecatan itu pada Kamis (11/8/2022) malam yang dikirimkan lewat WhatsApp (WA) oleh stafnya.
Pemecatan dirinya ini ia ketahui saat menjadi narasumber dalam acara Kontroversi di Metro TV, Kamis malam. Di acara itu pula, Deolipa membacakan isi surat pemecatan tersebut.
Advertisement
“Ini siaran langsung kan? Oh ya, bagus. Jadi saya dapat WA dari anak buah saya, pengacara dari kantor saya di Condet. Surat pencabutan kuasa [dari pengacara Bharada E],” ucap dia yang dikutip Solopos.com-Jaringan Harianjogja.com, dari kanal Youtube metrotvnews, Jumat (12/8/2022).
Dipecat dari pengacara Bharada E, Deolipa mengaku tak percaya jika yang menulis surat pencabutan kuasa tersebut adalah Eliezer. Pasalnya, surat tersebut diketik, padahal Bharada E lebih suka untuk tulis tangan. Apalagi kata-kata yang digunakan dalam surat tersebut merupakan bahasa hukum.
“Mengenai pencabutan kuasa ke saya, Eliezer ini kan di tahanan mana ngerti dia kejadian di luar itu. Mana bisa di tahanan dia bisa bikin ketikan secara rapi. [Bharada E] anak 24 tahun secara karakter kejiwaan enggak bisa menulis beginian. Ini kan tulisan bahasa hukum. Anak kuliah hukum yang bisa menulis beginian. Anggota Brimob tulis begini enggak cocok,” jelas dia.
Deolipa akan membawa hal ini ke forum pengacara Indonesia. “Ya saya bawa ke gerbong pengacara Indonesia. Kita ingin melawan ketidakbenaran, bukan melawan orang-orang di Bareskrim,” ucap dia.
Sebagai informasi, dalam surat pemecatan pengacara Bharada E tersebut, tertera tanda tangan Richard Eliezer yang dibubuhkan di atas materai pada 10 Agustus 2022. Sehingga surat pemecatan tersebut mulai berlaku pada 10 Agustus 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
Advertisement
Polres dan Pemkab Bantul Gelar Nobar Piala Asia, Panitia: Sudah Izin MNC
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Konferensi Pariwisata PBB Digelar di Bali, Sandiaga: Positif untuk Indonesia
- UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran
- Sandiaga Angkat Bicara Terkait Syuting Film Artis Korea di Bali yang Terkendala Imigrasi
- Perpusnas Press Luncurkan 15 Judul Buku di World Book Day 2024
- Ungkap Praktik Mafia Tanah, Ini Solusi yang Ditawarkan AHY
- Kementan Kawal Sistem Pompanisasi Lahan Pertanian Atasi Dampak El Nino
- 12 Pesawat Tempur China Terbang Rendah di Wilayah Taiwan
Advertisement
Advertisement