Advertisement
Profil Hadi Matar, Tersangka Penikam Sastrawan Salman Rushdie
Advertisement
Harianjoga.com, SOLO—Sastrawan kontrversial Salman Rushdie ditikam berkali-kali oleh pemuda berusia 24 tahun bernama Hadi Matar ditetapkan sebagai tersangka.
Rushdie saat ini masih menggunakan ventilator setelah menjalani operasi. Operasi dilakukan karena Rushdie ditikam di area vital yakni leher dan perut.
Advertisement
BACA JUGA: Penelitian: Air Hujan di Kota Jogja Tercemar Mikroplastik, Paling Parah di Tugu
Pihak berwenang tidak mengungkapkan banyak informasi tentang tersangka. Salman Rushdie memang sudah lama menghadapi ancaman pembunuhan atas bukunya The Satanic Verses atau Ayat-Ayat Setan.
Bahkan sempat tersiar sayembara tentang uang yang akan diberikan kepada orang yang berhasil membunuh Salman Rushdie.
pada tahun 2012 lalu, Yayasan keagamaan Iran, Khordad Foundation, telah meningkatkan hadiah untuk membunuh penulis Inggris penghujat Islam Salman Rushdie dengan US$500.000 menjadi US$3,3 juta, kata Kantor Berita ISNA Ahad.
Menurut NBC New York, Hadi Matar adalah pemuda yang lahir di California, tetapi baru-baru ini pindah ke New Jersey.
Alamat terakhirnya yang terdaftar adalah di Fairview, sebuah wilayah Bergen County tepat di seberang Sungai Hudson dari Manhattan.
Pejabat FBI terlihat masuk ke rumah Matar pada Jumat malam. Sumber mengatakan bahwa Matar juga memiliki SIM New Jersey palsu.
Polisi Negara Bagian Mayor Eugene Staniszewski mengatakan motif penusukan itu tidak jelas.
BACA JUGA: Berburu Kuliner di Sumbermulyo, Bantul? Ganjuran Food Court Saja
Tinjauan penegakan hukum awal terhadap akun media sosial Matar menunjukkan bahwa dia bersimpati pada ekstremisme Syiah dan penyebab Korps Pengawal Revolusi Islam.
Menurut seorang penegak hukum, tidak ada hubungan pasti antara Hadi Matar dengan IRGC tetapi penilaian awal menunjukkan dia bersimpati kepada kelompok pemerintah Iran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Top 7 News Harian Jogja Online, Kamis 2 Mei 2024, Persoalan Sampah di Jogja hingga Peringatan May Day 2024
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Aksi Buruh 1 Mei: Masyarakat Diminat Hindari Kawasan Monas Jakarta
- Prihatin Atas Temuan Kuburan Maasa di Gaza, Sekjen PBB Minta Operasi militer di Rafah Dihentikan
- Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Terlibat Korupsi Timah Rp217 Triliun, Begini Respons Manajemen
- Di Jakarta Ada Aksi Buruh 1 Mei, Jokowi Pilih ke NTB
- Buruh Desak Presiden Terpilih Prabowo Subianto Cabut UU Cipta Kerja
- Bangun Kota Cerdas, Pusat Data IKN Dilengkapi Komputasi Performa Tinggi
- Dampak Korupsi Timah Rp217 Triliun: Ribuan Karyawan 5 Smelter Terkena PHK
Advertisement
Advertisement