Advertisement
Mantan Pengacara Bharada E Gugat Kapolri dan Kabareskrim Rp15 Miliar!
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Mantan penasihat hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara dan Muh Burhanuddin menggugat Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, Bharada E dan Ronny Betty Talapessy senilai Rp15 miliar.
Gugatan Deolipa terkait dengan pemberhentian mereka sebagai penasihat hukum Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Pengajuan gugatan itu diajukan pada hari ini, Selasa (16/8/2022) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Advertisement
Dalam petitumnya, Deolipa Cs meminta majelis hakim untuk mengabulkan seluruh gugatannya. Pertama, menyatakan Surat Pencabutan Kuasa tertanggal 10 Agustus 2022 atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu batal demi hukum.
Kedua, menyatakan perbuatan tergugat I dan tergugat III dalam membuat Surat Pencabutan Kuasa tanggal 10 Agustus 2022 atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu dilakukan dengan itikat jahat dan melawan hukum.
Ketiga, menyatakan batal dan dibatalkan setiap bentuk surat kuasa kepada penasehat hukum atau advokat terkait sebagai penasihat hukum Richard dalam perkara kematian Brigadir Yoshua dan dinyatakan tidak sah beserta segala akibat yang di timbulkannya.
Keempat, menyatakan para penggugat adalah penasihat hukum Bharada E yang sah dan mempunyai hak untuk melakukan Pembelaan sampai pada persidangan.
BACA JUGA: Beredar Kabar Gaji PNS Naik, Pidato Nota Keuangan Jokowi Bahas Ini soal ASN
Kelima, menghukum Bharada E, Ronny Talapessy dan Kabareskrim secara tanggung renteng untuk membayar biaya fee pengacara kepada senilai Rp15 miliar.
Keenam, menjalankan putusan ini terlebih dahulu dengan serta merta (Uit voor baar bij voor raad). Ketujuh, menghukum para tergugat patuh dan taat terhadap putusan ini.
Kedelapan, menghukum para tergugat untuk membayar biaya perkara ini secara tanggung menanggung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Malam Ini, Wabup Sleman Ajak Masyarakat Nobar Indonesia Vs Irak di Rumah Dinas
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Dampak Korupsi Timah Rp217 Triliun: Ribuan Karyawan 5 Smelter Terkena PHK
- Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper
- Tim SAR Temukan Korban Tenggelam Sungai Ciliwung
- Berselingkuh, Seorang Hakim Pengadilan Agama Dipecat Lewat Sidang Etik KY
- Demo Buruh 1 Mei 2024: Massa Padati Patung Kuda, Desak Pencabutan Omnibus Law
- Puan Maharani Ingatkan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan Semua Buruh
- Kunker di Lombok, Presiden Jokowi dan Mentan Amran Sarapan dan Gowes Bareng
Advertisement
Advertisement