Advertisement
Bank Indonesia Buka Rekrutmen Karyawan, Simak Syaratnya!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Rekrutmen Program Pendidikan Calon Pegawai Muda (PCPM) atau Bank Indonesia (BI) akan segera dibuka.
Informasi ini diumumkan BI melalui akun Instagram resmi @bank_indonesia pada Selasa (16/8/2022).
Advertisement
https://www.instagram.com/p/ChUBohhrHT5/
"Hola #SobatRupiah, PCPM Bank Indonesia akan segera dibuka kembali. Bagi putra-putri terbaik Indonesia di mana pun berada, saatnya persiapkan diri menjadi bagian dari Bank Indonesia untuk turut #BeriMakna merealisasikan cita-cita besar bangsa," tulis Bank Indonesia, dikutip Rabu (17/8/2022).
Sebagai informasi, PCPM merupakan jalur rekrutmen di BI yang bertujuan untuk kaderisasi future leaders dalam rangka mengisi posisi-posisi strategis di BI.
Terdapat dua jalur yang bisa diikuti, yaitu campus hiring dan open recruitment.
BACA JUGA: Berduka karena Lahan Bakal Ditambang, Warga Wadas Kibarkan Bendera Setengah Tiang di HUT RI
PCPM Bank Indonesia terbuka bagi pelamar yang baru lulus atau sudah memiliki pengalaman kerja sepanjang masih memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Lantas apa saja syarat untuk bisa mengikuti rekrutmen PCPM Bank Indonesia?
Syarat Rekrutmen Karyawan Bank Indonesia
- Lulusan S1/S2 dari program studi yang dibutuhkan.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan batas usia yang telah ditentukan BI.
- Wajib menyertakan dokumen yang diperlukan seperti KTP, Ijazah, Transkrip Nilai, serta SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan Surat Hasil Konversi IPK dari Ditjen Diktiristek (Bagi Lulusan Luar Negeri).
Informasi lengkap akan disampaikan lebih lanjut oleh BI jika pendaftaran PCPM sudah resmi dibuka.
Selain memenuhi persyaratan di atas, pelamar perlu mempersiapkan diri, mental dan juga menjaga kesehatan.
Adapun informasi selanjutanya akan diinfokan melalui website resmi BI www.bi.go.id di bagian karir dan media sosial resmi Bank Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mendes PDT Minta Kepala Desa Mendata Sarjana yang Menganggur Kelola Kopdes Merah Putih
- Saat Kunker di Yordania, Prabowo Rayakan Ulang Tahun Seskab Teddy Indra Wijaya
- Kasus Suap Ketua PN Jaksel, Hardjuno: Perampokan Keadilan Paling Brutal
- 1.084 Pendatang Pindah ke Jakarta Selatan Pascalibur Lebaran
- Tabung Gas Meledak, Satu Rumah di Jakarta
Advertisement

BPBD DIY Larang Pendakian Ilegal di Gunung Merapi, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Apple Pindahkan Produksi iPhone dari China ke India, Nilai Investasi Rp369 Triliun
- AHY: Indonesia Jadi Pemersatu di Tengah Kemelut Kebijakan Ekonomi AS
- Tabung Gas Meledak, Satu Rumah di Jakarta
- Pemuda AS Bunuh Orangtua dan Rencanakan Pembunuhan Terhadap Donald Trump
- Mahasiswi UGM Ditemukan dalam Keadaan Meninggal di Magetan, Sempat Hilang 2 Pekan
- Gempa Magnitudo 5,9 Guncang Tajikistan
- Jelang Musim Haji, Akses Umrah Ditutup Mulai 13 April 2025
Advertisement