Advertisement

Terjaring OTT KPK, Rektor Universitas Negeri di Lampung Ditangkap

Surya Dua Artha Simanjuntak
Sabtu, 20 Agustus 2022 - 12:37 WIB
Bhekti Suryani
Terjaring OTT KPK, Rektor Universitas Negeri di Lampung Ditangkap Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada rektor salah satu universitas negeri di Lampung.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa OTT dilakukan di dua tempat pada Sabtu (20/8/2022) dini hari tadi. Saat ini, para pihak yang terkena OTT sudah berada di gedung KPK.

Advertisement

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar  tim KPK tadi malam dini hari,  berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung. Saat ini para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta,” ungkap Ali dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/8/2022).

Dia mengatakan salah satu pihak yang di-OTT merupakan rektor di salah satu universitas negeri di Lampung. Meski begitu, dia belum menyebut inisialnya ataupun universitas yang dipimpinnya.

“Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung,” terangnya.

Saat ini KPK masih meminta keterangan pihak yang ditangkap.

BACA JUGA: Guru Pemaksa Siswa Berjilbab Dijatuhi Sanksi Ringan, Ombudsman Beri Catatan

“Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,” ujar Ali.

Perkembangan dari OTT ini akan segera KPK sampaikan kepada masyarakat.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Jadwal Keberangkatan Kereta Bandara YIA Jogja Hari Ini, Rabu 1 Mei 2024

Jogja
| Rabu, 01 Mei 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement