Advertisement
Terjaring OTT KPK, Rektor Universitas Negeri di Lampung Ditangkap
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada rektor salah satu universitas negeri di Lampung.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa OTT dilakukan di dua tempat pada Sabtu (20/8/2022) dini hari tadi. Saat ini, para pihak yang terkena OTT sudah berada di gedung KPK.
Advertisement
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar tim KPK tadi malam dini hari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung. Saat ini para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta,” ungkap Ali dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/8/2022).
Dia mengatakan salah satu pihak yang di-OTT merupakan rektor di salah satu universitas negeri di Lampung. Meski begitu, dia belum menyebut inisialnya ataupun universitas yang dipimpinnya.
“Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung,” terangnya.
Saat ini KPK masih meminta keterangan pihak yang ditangkap.
BACA JUGA: Guru Pemaksa Siswa Berjilbab Dijatuhi Sanksi Ringan, Ombudsman Beri Catatan
“Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,” ujar Ali.
Perkembangan dari OTT ini akan segera KPK sampaikan kepada masyarakat.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
Advertisement
Jadwal Keberangkatan Kereta Bandara YIA Jogja Hari Ini, Rabu 1 Mei 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pengusaha Sumbangkan Rp27 Miliar untuk Timnas Indonesia
- Dedi Mulyadi Siap Maju di Pilgub Jabar 2024
- PKB Buka Penjaringan Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Ini Kriterianya
- PKB dan Nasdem Gabung Koalisi Prabowo, Bagaimana Pembagian Jatah Kursi Menteri Prabowo-Gibran?
- Gunung Ruang Naik ke Level Awas, Masyarakat Diimbau Evakuasi
- Bali Dituding Kelebihan Turis, Kemenparekraf Membantah
- Tak Semua Harus Dirangkul, Prabowo Diminta Sisakan 2 Partai Agar Bisa Jadi Oposisi
Advertisement
Advertisement