Advertisement
Pro Kontra Hubungan Sesama Jenis di Singapura Memanas
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pro kontra mengenai pencabutan larangan hubungan sesama jenis semakin memanas di Singapura. Pemerintah kini memobilisasi menteri-menterinya untuk menenangkan badai yang terjadi di antara komunitas LGBTQ dan kelompok agama.
Dilansir dari Bloomberg pada Sabtu (27/8/2022), Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong dalam pidatonya mengatakan pemerintah akan mencabut Pasal 377A dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang melarang hubungan seks sesama jenis.
Advertisement
Namun, dia menegaskan bahwa pemerintah tetap akan mempertahankan definisi tentang pernikahan dalam konstitusi, yang menegaskan Singapura hanya menerima dan mengakui pernikahan antara pria dan wanita.
Keesokan paginya, Wakil PM dan Menteri Keuangan Lawrence Wong, pria yang diperkirakan akan menggantikan Lee sebagai PM, berbicara kepada media mengenai tentang bagaimana "hidup secara harmonis."
Baca juga: Pemeriksaan Disetop, Istri Ferdy Sambo Tidak Ditahan
Sementara itu, Menteri Hukum dan Dalam Negeri K Shanmugam menjelaskan kepada surat kabar terbesar di Singapura bahwa langkah itu untuk mencegah tuntutan perubahan terhadap definisi pernikahan dalam konstutusi.
Implikasi dari pidato Loong menunjukkan bahwa generasi pemimpin baru akan mengambil kendali atas isu-isu yang memecah belah dalam masyarakat multikultural Singapura ketika anggota komunitas LGBTQ mencari lebih banyak penerimaan dan melawan kelompok-kelompok konservatif.
“Debat pasti bisa memanas saat diskusi tentang hak-hak lain komunitas gay muncul,” kata Andrew Yeo, direktur praktik Asia di firma penasihat bisnis Global Counsel, dikutip dari Bloomberg pada Sabtu (27/8/2022).
Pertaruhan dari perdebatan ini adalah stabilitas sosial dan politik yang telah menjadi landasan keberhasilan ekonomi Singapura selama setengah abad terskhir, serta kekhawatiran bahwa reformasi konstitusi untuk melindungi definisi pernikahan saat ini akan mengubah dasar negara yang selama ini sekuler.
Juru bicara komunitas Pink Dot SG Clement Tan mengatakan hal-hal mungkin menjadi sedikit lebih buruk menjelang debat parlemen tentang amandemen konstitusi karena sebagian segmen masyarakat kecewa dengan berita ini.
“Setiap upaya untuk menanamkan nilai-nilai agama di dalamnya harus memperhatikan dari sudut pandang demokrasi dan sekularitas,” ungkap Tan.
Sejak kemerdekaan pada 1965, yang terjadi tak lama setelah kerusuhan ras terburuk di pulau itu, Partai Aksi Rakyat yang berkuasa di Singapura memiliki sejarah yang menunjukkan sedikit toleransi terhadap siapa pun yang mengancam untuk mengganggu stabilitas sosial.
“Dalam masyarakat seperti kita, di mana ada pandangan yang beragam dan terkadang bertentangan, tidak mungkin satu kelompok memiliki semua yang mereka inginkan,” kata Lawrence Wong.
Dia berharap masyarakat, baik komunitas agama maupun kalangan pro-LGBT, bisa belajar berkompromi untuk mencapai solusi yang membuat warga Singapura merasa nyaman dan dapat hidup bersama secara harmonis.
Dewan Nasional Gereja Singapura, yang mewakili sekelompok gereja Kristen, mengatakan bahwa mereka menerima keputusan pemerintah untuk mencabut 377A. Namun, mereka juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa keputusan ini justru memicu tuntutan lebih lanjut dari kelompok LGBTQ.
“Kami prihatin bahwa pencabutan 377A akan mengarah pada permulaan dan intensifikasi pertentangan dan advokasi untuk pengaturan kemitraan domestik atau serikat sipil yang akan dilembagakan dan disahkan di Singapura," demikian pernyataan Dewan Nasional Gereja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
- PP Soloraya Gelar Tasyakuran Kemenangan Prabowo-Gibran dan Halalbihalal
- Pilkada 2024, Ini Harapan Petani Tembakau Boyolali untuk Bupati-Gubernur Baru
- JNE Content Competition 2024 Berhadiah Ratusan Juta Rupiah Digelar, Yuk Daftar!
- Diantar Seratusan Kader PDIP, Her Suprabu Daftar Bakal Cawali Solo 2024
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Malam Ini, Wabup Sleman Ajak Masyarakat Nobar Indonesia Vs Irak di Rumah Dinas
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Tim SAR Temukan Korban Tenggelam Sungai Ciliwung
- Berselingkuh, Seorang Hakim Pengadilan Agama Dipecat Lewat Sidang Etik KY
- Demo Buruh 1 Mei 2024: Massa Padati Patung Kuda, Desak Pencabutan Omnibus Law
- Puan Maharani Ingatkan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan Semua Buruh
- Kunker di Lombok, Presiden Jokowi dan Mentan Amran Sarapan dan Gowes Bareng
- SYL Pakai Anggaran Kementan Buat Lunasi Cicilan Alphard hingga Sawer Biduan Rp100 Juta
- PM Israel Pastikan Serangan ke Rafah Terus Berjalan Tanpa Kesepakatan Sandera
Advertisement
Advertisement