Advertisement
Astaga! Kim Jong-un Hukum Petugas Kesehatan karena Banyaknya Pasien Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, memutuskan menghukum sejumlah tenaga kesehatan karena banyaknya pasien Covid-19 di salah satu wilayah Korea Utara.
Sudah bukan rahasia lagi jika Kim Jong-un adalah pemimpin yang kejam. Namun belakangan ini, presiden Korea Utara tersebut dikabarkan semakin sering menghukum sejumlah pejabat atau anggota partai, bahkan hanya karena alasan sepele.
Advertisement
Kata salah seorang pejabat administrasi dari Chongjin di provinsi timur laut Hamgyong Utara yang tak mau disebutkan namanya, pemerintah kini semakin sering menjatuhkan hukuman kepada anggota partai yang lain.
“Tirani Departemen Organisasi dan Bimbingan menjadi semakin parah,” kata sumber itu.
“Pejabat umum dan anggota partai gemetar ketakutan karena pejabat departemen sering memecat dan menghukum pejabat dan anggota partai lainnya," tambahnya.
Saat Kim Jong-un meninjau proyek pembangunan Pembangkit Listrik Orangchon di kota itu pada Agustus, sebanyak delapan manajer proyek dijatuhi hukuman.
Alasannya, karena mereka tidak mengamankan tenaga kerja yang diperlukan untuk membangun pembangkit listrik.
Selain itu belum lama ini, Departemen yang berarti Kim Jong-un juga menghukum tenaga medis atas ketidakefektifan inisiatif karantina mereka terhadap penyebaran COVID-19.
BACA JUGA: Sultan HB X Sampaikan Sapa Aruh Satu Dasarwarsa Keistimewaan DIY, Ini Isi Lengkapnya
“Alasan dari hukuman tersebut adalah banyaknya pasien demam COVID-19 selama masa karantina, dan pengelola tidak menyiapkan hand sanitizer dengan baik dan tidak memberlakukan arahan penggunaan masker bagi karyawannya,'' katanya.
Hukuman yang diberikan juga bermacam-macam, mulai dari peringatan sampai pemecatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
TPA Piyungan Ditutup, TPS3R di Tingkat Kalurahan di Bantul Kebanjiran Pelanggan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
- MUI Desak Mahkamah Pidana Internasional Tak Ragu Tangkap Benyamin Netanyahu
- Kepada Presiden Terpilih Prabowo, Luhut Berpesan Jangan Bawa Orang Toxic ke Kabinet
- Arab Saudi Tangkap Warganya yang Bicarakan Perang Hamas-Israel di Media Sosial
- Heboh Efek Samping AstraZeneca Sebabkan TTS, Begini Respon Menteri Kesehatan
- Pemerintah Buka Seleksi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 3.445 Formasi
- Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
Advertisement
Advertisement