Advertisement
Temuan Komnas HAM Sebut Pembunuhan Brigadir J Dilatarbelakangi Kekerasan Seksual
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan temuan atas pemantauan dan penyelidikan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan bahwa pembunuhan Brigadir J ini merupakan bentuk extrajudicial killing dengan latar belakang kekerasan seksual. Adapun, extrajudicial killing adalah pembunuhan atau penghukuman mati tanpa proses hukum.
Advertisement
"Terjadi peristiwa pembunuhan Brigadir J yakni extrajudicial killing yang latar belakangnya adalah dugaan kekerasan seksual," kata Beka dalam konferensi pers di Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Beka menambahkan, pembunuhan Brigadir J telah direncanakan sebelumnya di lokasi rumah pribadi Ferdy Sambo, di jalan Saguling, Jakarta.
BACA JUGA: Gandeng BCS, Manajemen PSS Sleman Bentuk Tim Advokasi untuk Tuntaskan Kasus Kematian Aditya
Namun, kata Beka, peristiwa pembunuhan ini tidak dapat dijelaskan secara terperinci karena sepanjang proses pengungkapannya terdapat hambatan. Menurutnya, hambatan itu disebabkan karena adanya perintangan terhadap keadilan atau obstruction of justice.
"Terjadi dengan perencanaan di lokasi rumah Saguling. Peristiwa extrajudicial killing ini tidak dapat dijelaskan detail karena banyak hambatan yaitu tindakan obstruction of justuce yang dilakukan berbagai pihak," kata dia.
Sebelumnya, Komnas HAM resmi mengakhiri pemantauan dan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J.
Penyelidikan ini resmi berakhir setelah Komnas HAM menyelesaikan dan menyerahkan Laporan serta rekomendasi terkait Pembunuhan Brigadir J, kepada pihak Polri.
"Bahwa tugas Komnas HAM dalam Pemantauan dan penyelidikan [Kasus Brigadir J] kami akhiri," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Meskipun penyelidikan sudah berakhir, Damanik menegaskan bahwa Komnas HAM masih akan melakukan pengawasan dalam proses hukum kasus ini.
Komnas HAM, sambungnya, akan memberikan laporan pembanding agar akurasi dan validitas konstruksi peristiwa pembunuhan Brigadir J bisa diungkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 8 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
- Progres Pembangunan Kantor Presiden di IKN Capai 80 Persen, Istana Negara 67 Persen
Advertisement
Advertisement