Advertisement
Istri Mantan PM Malaysia Najib Razak Divonis 30 Tahun Penjara karena Korupsi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, Rosmah Mansor dijatuhi hukuman 30 tahun penjara dan denda sebesar 970 ringgit Malaysia (RM) atau sekitar Rp3,22 triliun atas tiga dakwaan korupsi.
Adapun, ketiga dakwaan korupsi tersebut berkaitan dengan proyek panel surya hibrida senilai 1,25 miliar RM atau sekitar Rp4,14 triliun untuk sekolah perdesaan di Sarawak.
Advertisement
Kendati demikian, Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur menyebut bahwa hukuman penjara yang diterima Rosmah akhirnya diputuskan untuk dijalankan secara bersamaan. Artinya, Rosmah hanya akan menjalani proses hukuman selama 10 tahun dan denda sebesar 970 juta RM.
Mengutip dari BBC.com, Jumat (2/9/2022), Rosmah diduga telah meminta suap sebesar 187,5 RM dan telah menerima uang sebesar 6,5 juta RM dari pejabat perusahaan yang memenangkan tender untuk proyek energi surya tersebut.
Atas tuduhan tersebut, Rosmah berdalih menjadi korban yang dijebak oleh sejumlah pihak yang terlibat dalam proyek tersebut. Kuasa hukum Normah juga sempat mengajukan permohonan yang meminta hakim ketua dalam kasus ini dapat mengundurkan diri.
BACA JUGA: Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan, Pengamat: Menyakiti Rasa Keadilan Masyarakat
Namun, Hakim Mohamed Zaini Mazlan menolak permohonan tersebut karena penuntut dinyatakan telah membuktikan kasus tanpa keraguan.
Hakim menyampaikan bahwa Rosmah diduga menerima suap melalui mantan ajudannya Rizal Mansor yang menjadi hadiah atas bantuan yang diberikannya kepada Jepak Holdings Sdn Bhd untuk memperoleh proyek panel hibrida dan pemeliharaan serta pengoperasian diesel untuk 369 sekolah di pedesaan Sarawak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Kasus Duel Tukang Angon Bebek di Klaten, Warga Demo Minta Tersangka Dibebaskan
- Sadis! Ini Hasil Autopsi Pengusaha Tembaga Boyolali yang Dibunuh Teman Sendiri
- Pembunuhan Pengusaha Tembaga Boyolali: Pelaku Warga Sragen dan Kenal Korban
- Pengusaha Tembaga yang Meninggal Dibunuh Ternyata Pendiri Boyolali Runners
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
- Gerindra Pastikan Usung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024
- BNPB Kerahkan Helikopter untuk Evakuasi Korban Erupsi Gunung Raung
- Israel Beri Waktu Hamas Sepekan untuk Setujui Gencatan Senjata
- Korban Meninggal Akibat Banjir Luwu Sulsel Terus Bertambah, 2 Orang Hilang
- Sekjen Gerindra Sebut Gelora Tak Menolak PKS Masuk Pemerintahan Prabowo
Advertisement
Advertisement