Advertisement
Duh, Sumur Pamsimas di Sragen Keluarkan Gas yang Bisa Terbakar
Advertisement
Harianjogja.com, SRAGEN — Pembuatan sumur dalam untuk program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di RT 023, Dukuh Kwayon, Desa Jambanan, Kecamatan Sambirejo, Sragen tak berjalan sesuai harapan. Sumur sedalam 94 meter itu mengeluarkan gas yang bisa terbakar.
Khawatir terjadi sesuatu yang tak diinginkan, warga akhirnya tak memakai sumur itu dan memilih lokasi lain untuk dibuat sumur Pamsimas. Lokasi baru jaraknya sekitar 150 meter arah utara tetapi masih dalam lingkungan RT 023 Dukuh Kwayon.
Advertisement
Gas itu tidak berbau dan keluar bersama air membentuk gelembung-gelembung. Terlihat air seperti mendidih meski jika dipegang air maupun gasnya tak panas.
Misniyanto, 54, warga Taraman, Sidoharjo, Sragen, mengatakan ia bersama tiga rekannya menggali sumur dalam tersebut pada Senin (22/8/2022). Ia mengebor sampai kedalaman 94 meter. Setelah itu ia memasukkan pipa berdiameter 6 inci sedalam sumur tersebut dan menyedot airnya.
Lahan yang dibor untuk sumur itu berada lebih tinggi dari sekitarnya. Lahan itu dimiliki warga setempat yang bernama Suwoyo, 60.
“Uji coba [menyedot air] dilakukan Kamis [1/9/2022] sekitar pukul 16.00 WIB. Debit airnya banyak tapi kemudian mati. Dicoba disedot lagi, keluar banyak airnya, tapi enggak lama berkurang debitnya lalu mati. Kami cek dengan mengangkat pompa submersible, ternyata diketahui ada kandungan gasnya. Lalu dicoba pakai korek api ternyata menyala besar apinya,” ujar Misniyanto, Senin (5/9/2022).
Warga akhirnya bersepakat untuk tak jadi menggunakan sumur itu dan membuat sumur di lokasi lain yang masih di lingkungan satu RT.
Sementara itu, Suwoyo membenarkan lahannya dijadikan lokasi untuk sumur Pamsimas bantuan dari pemerintah pusat senilai Rp400 juta. Lahannya dipilih untuk dibuat sumur karena dianggap debit airnya banyak.
Awalnya, lahan itu akan dibeli pemerintah desa. Namun Suwoyo memilih untuk mewakafkan seluas lahan yang digunakan untuk sumur Pamsimas yakni 5 meter persegi.
“Saya dan keluarga tanda tangan persetujuan wakaf. Setelah itu lokasi digali. Jadi mengebornya berapa lama tidak ingat. Saat kedalaman 30 meter sudah ada airnya, tapi untuk memenuhi aturan harus kedalaman 90 meter. Ternyata sumur itu malah keluar gas,” ujarnya.
Karena akhirnya sumur itu tidak jadi dipakai, maka lahannya pun tak jadi Suwoyo wakafkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
Advertisement
Tak Hanya Produksi Gula Jawa, Warga Butuh Pajangan Kini Juga Produksi Legen Nira
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PKB dan PPP Kerja Sama Hadapi Pilkada Serentak 2024
- Pengusaha Sumbangkan Rp27 Miliar untuk Timnas Indonesia
- Dedi Mulyadi Siap Maju di Pilgub Jabar 2024
- PKB Buka Penjaringan Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Ini Kriterianya
- PKB dan Nasdem Gabung Koalisi Prabowo, Bagaimana Pembagian Jatah Kursi Menteri Prabowo-Gibran?
- Gunung Ruang Naik ke Level Awas, Masyarakat Diimbau Evakuasi
- Bali Dituding Kelebihan Turis, Kemenparekraf Membantah
Advertisement
Advertisement