Advertisement
PPP Pecah, Kubu Suharso Monoarfa Anggap Mardiono Plt Ketum yang Tidak Sah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bidang Organisasi, Kaderisasi Keanggotaan (OKK) Syaifullah Tamliha mengatakan Muhamad Mardiono diangkat sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) PPP secara tak sah.
Sebagai informasi, Mahkamah Partai memutuskan memberhentikan Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP. Kemudian pada Senin (5/9/2022), lewat Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP, Muhamad Mardiono diangkat sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketum PPP menggantikan Suharso untuk sisa masa bakti 2020 - 2025.
Advertisement
Tamliha menegaskan, bahwa mukernas yang jadi ajang pengangkatan Mardiono diselenggarakan secara tak sah. Sesuai aturan AD/ART PPP, jelasnya, materi yang akan dibahas dalam Mukernas harus diserahkan kepada anggota partai paling lambat 15 hari sebelumnya Mukernas diselenggarakan.
Namun, ungkap Tamliha, dirinya tak pernah menerima materi mukernas. Bahkan, jelasnya, dia baru diundang pada hari H pelaksanaan kukernas.
"Ini masa jam 11 malam bikin mukernas. Ilegal, lebih tepatnya tidak memenuhi syarat AD/ART," ujar Tamliha saat ditemui awak media di sela workshop nasional Anggota DPRD Fraksi PPP se-Indonesia, Redtop Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022).
Pihaknya juga belum akan membawa perkara pengangkatan Mardiono sebagai Plt Ketum PPP ke ranah hukum. Dia yakin sesuai aturan yang berlaku, saat ini Suharso masih secara sah menjabat Ketum PP
Dia menegaskan, yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Ketum dan Sekretaris Jenderal PPP adalah Suharso dan Muhammad Arwani Thomafi. Oleh sebab itu, yang berhak mengurus partai hingga pemilihan presiden dan pencalegan anggota dewan pada 2024 masih Suharso dan Arwani.
BACA JUGA: Diiming-imingi Investasi, Warga Bantul Ketipu Rp850 Juta
"Aturannya kan harus sampai pencalegankan yang megang mereka ini [Suharso dan Arwani]. Masa dia mau merubah lagi, KPU kan tidak mungkin membuka lagi pendaftaran partai politik," ujar Tamliha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Dibutuhkan Masyarakat, Warung Madura Diminta Tetap Buka 24 Jam
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- PBB Sebut Evakuasi Warga Rafah Butuh Waktu 10 Hari
- Mengaku Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Begini Komentar Sandiaga soal Rumah Menteri di IKN
- Kunker Jokowi Diduga karena Menghindari Demo Hari Buruh, Istana Bilang Begini
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
Advertisement
Advertisement