Advertisement
Cara Mudah Daftar Bansos DTKS dari Kemensos
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan dari pemerintah, saat ini Kementerian Sosial (Kemensos) sudah mempermudahnya dalam satu aplikasi bernama Aplikasi Cek Bansos.
Aplikasi Cek Bansos dari Kemensos ini merupakan aplikasi yang dapat digunakan untuk melihat keikutsertaan warga dalam bantuan sosial.
Advertisement
Tak hanya itu, aplikasi ini juga bisa menjadi sarana untuk mengajukan diri ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dikutip dtks.kemensos.go.id pada Selasa (6/9/2022), DTKS merupakan data induk yang berisi data warga yang memerlukan bantuan sosial, kesejahteraan sosial dan pemberdayaan sosial oleh Kemensos.
Oleh karena itu, sebelum mendapatkan bantuan-bantuan dari pemerintah, Anda diwajibkan untuk mengajukan data diri agar terdaftar dalam DTKS.
Ini cara daftar Cek Bansos:
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store.
2. Lakukan pendaftaran dengan klik "Buat Akun Baru".
3. Isi data yang diperlukan dengan lengkap.
4. Buat username dan password
5. Lalu, unggah swafoto Anda dengan KTP dan foto KTP.
6. Terakhir, Klik "Buat Akun Baru" pada layar.
Setelah Anda memiliki akun Aplikasi Cek Bansos milik Kemensos, selanjutnya Anda bisa mengajukan diri untuk terdaftar DTKS, dengan cara sebagai berikut :
1. Buka Aplikasi Cek Bansos.
2. Lakukan login dengan memasukkan username dan password yang telah dibuat.
3. Klik opsi "Daftar Usulan" dan pilih "Tambah Usulan"
3. Isi data yang diperlukan secara lengkap.
4. Terakhir, Klik "Tambah Usulan".
Kemudian, Anda tinggal menunggu proses verifikasi data diri oleh Kemensos untuk dipertimbangkan kelayakan Anda atau data yang sudah diajukan untuk menerima bantuan sosial.
Lalu, ketika data sudah terverifikasi Anda dapat melihat status Program Keluarga Harapan atau tidak, hal ini bisa dilihat dalam "Profil" dan klik "PKH".
Jika dalam aplikasi muncul tampilan informasi dengan status (YA) maka Anda berarti sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH.
Adapun, ketika Anda sudah terdaftar di DTKS maka Anda dapat melihat Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebanyak Rp 150 ribu per bulan selama periode September sampai Desember.
Pengecekan bantuan tersebut bisa dilakukan dengan tahapan berikut ini :
1. Masuk website cekbansos.kemensos.go.id.
2. Setelah masuk, Anda akan diminta memasukkan data provinsi, Kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan berdasarkan KTP.
3. Masukkan juga nama PM (Penerima Manfaat).
4. Masukkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode captcha.
5. Terakhir, klik opsi "CARI DATA", dengan begitu sistem akan memperlihatkan data bantuan yang Anda inginkan.
Sebagai informasi, Aplikasi Cek Bansos milik pemerintah ini dapat digunakan untuk mengusulkan tetangga yang kurang mampu untuk didaftarkan ke DTKS dengan opsi "Usul" dan menyanggah tetangga yang dianggap tidak layak menerima bantuan dengan data valid menggunakan opsi "Sanggah".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
Advertisement
Mudahkan Pencatatan Kelahiran, Disdukcapil Kulonprogo Gandeng 14 Faskes
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dituding Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam, Ini Klarifikasi Kemenkop-UKM
- PKS Berharap Prabowo-Gibran Ajak Gabung Koalisi Pemerintah Seperti PKB dan NasDem
- Jumlah Warga Palestina yang Tewas di Jalur Gaza Bertambah Menjadi 34.356 Orang
- Lindungi Rumah Ibadah dari Mafia Tanah, AHY: Program Sertifikat Wakaf Penting
- Konferensi Pariwisata PBB Digelar di Bali, Sandiaga: Positif untuk Indonesia
- UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran
- Sandiaga Angkat Bicara Terkait Syuting Film Artis Korea di Bali yang Terkendala Imigrasi
Advertisement
Advertisement