Advertisement
Soal Meninggalnya Santri Gontor, Begini Reaksi Wapres Ma'ruf Amin
Advertisement
Harianjogja.com, PALEMBANG – Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin turut memerhatikan kasus tewasnya santri asal Palembang di Pondok Pesantren Gontor lantaran penganiayaan.
“Ini memang menjadi perhatian kita, kenapa? Mestinya kan [pesantren] membangun akhlak [santri] untuk menghormati satu sama lain dan menghargai,” kata Ma’ruf usai acara peletakan batu pertama pendirian masjid Babussalam Sabil Barakah di Kantor Pusat Bank Sumsel Babel, Palembang, Rabu (7/9/2022).
Advertisement
Ma’ruf yang juga menempuh pendidikan di pondok pesantren (ponpes) mengaku bahwa dulu tidak ada kasus kekerasan terhadap santri di lingkungan ponpes.
“Dulu tidak ada, dulu semua pesantren itu memang mendidik anak itu berakhlak mulia,” katanya.
Oleh karena itu, Ma’ruf pun menaruh perhatian terhadap kasus penganiayaan yang dialami AM, 17, hingga dia tewas. Dia menilai, proses hukum yang sedang ditempuh pihak keluarga AM merupakan hal yang wajar. “Tetapi kejadian itu kita harapkan tidak lantas mendiskreditkan pesantren,” katanya.
BACA JUGA: Santri Tewas, Ponpes Gontor Usir Terduga Pelaku Penganiayaan
Menurut dia, pesantren didirikan untuk dua tujuan, yakni memberikan ilmu dan paham agama serta agar santri memiliki akhlak yang mulia.
Diketahui, kasus AM mencuat setelah orang tua korban, Soimah, mengadu ke pengacara Hotman Paris untuk meminta keadilan atas meninggalnya putra sulungnya yang dinilai tak wajar itu.
Sementara itu, Noor Syahid, Juru Bicara Pondok Modern Darussalam Gontor, mengatakan pihaknya sama sekali tidak berniat menutup-nutupi kasus dugaan penganiayaan yang berujung wafatnya santri.
"Bersama dengan keluarga almarhum dan aparat kepolisian, kami berkomitmen menyelesaikan kasus ini sampai tuntas dengan mengikuti setiap proses hukum yang ada," jelasnya dalam siaran pers, Selasa (6/9/2022). Dan
Dia tak memungkiri terkait dengan adanya dugaan tindakan penganiayaan terhadap wafatnya santri AM. Pelaku kekerasaan, kata dia, sudah dikeluarkan dari pondok pada hari yang sama ketika AM dinyatakan meninggal dunia dan dikembalikan ke orang tuanya.
"Inilah sanksi terberat di dalam pendidikan Gontor. Nantinya, jika terkait hukum negara, tentunya kami serahkan kewenangannya kepada pihak kepolisian," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
- Presiden Ukraina Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia
- Gobel Minta Jepang Ajari Smart Farming kepada Petani Muda Indonesia
- 219 Orang Tewas dan Ratusan Terluka Akibat Banjir di Kenya
Advertisement
Advertisement