Advertisement
KPK Akan Limpahkan Kasus Surya Darmadi ke Kejagung
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpotensi melimpahkan kasus suap alih fungsi lahan dengan tersangka Bos PT Duta Palma/Darmex Group Surya Darmadi.
"Menurut hemat saya, lebih enak kami limpahkan ke Kejagung karena mereka lebih komprehensif untuk Pasal 2 maupun Pasal 3-nya. Dan untuk pembuktian suap kan lebih sederhana," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto kepada wartawan, dikutip Jumat (9/9/2022).
Advertisement
Menurutnya, jangan sampai kegiatan penyidik Kejaksaan Agung dan KPK saling tumpang tindih.
Lebih lanjut, Karyoto mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan kepada Deputi Koordinasi dan Supervisi untuk memfasilitasi pelimpahan kasus Surya Darmadi ke Kejaksaan Agung.
Terkait rencana ini, Karyoto memastikan Pimpinan KPK Alexander Marwata sudah memberikan persetujuan agar kasus Surya Darmadi dilimpahkan ke Kejagung.
Sebelumnya, Surya Darmadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau, tahun 2014.
Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Legal Manager PT Duta Palma Group, Suheri Terta. KPK juga menetapkan korporasi PT Palma Satu sebagai tersangka kasus suap alih fungsi lahan.
Darmadi didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp4,79 triliun dan US$7.885.857,36 serta perekonomian negara sebesar Rp73,9 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Merasa Hawa Udara Lebih Panas Akhir-akhir Ini? Berikut Penjelasan BMKG
- Nanti Malam, Pemkab Bantul Gelar Nobar Timnas Vs Irak di Lapangan Paseban
- Termasuk Perbaiki Jalan, TMMD Karangdukuh Klaten Mei Ini Dianggarkan Rp655 Juta
- Bank Dunia: Adaptasi Teknologi dan Inovasi pada Industri di Indonesia Rendah
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Terapkan Tarif Baru Retribusi Wisata, Bantul Raih Rp176,6 Juta pada Hari Pertama
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Buruh Desak Presiden Terpilih Prabowo Subianto Cabut UU Cipta Kerja
- Bangun Kota Cerdas, Pusat Data IKN Dilengkapi Komputasi Performa Tinggi
- Dampak Korupsi Timah Rp217 Triliun: Ribuan Karyawan 5 Smelter Terkena PHK
- Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper
- Tim SAR Temukan Korban Tenggelam Sungai Ciliwung
- Berselingkuh, Seorang Hakim Pengadilan Agama Dipecat Lewat Sidang Etik KY
- Demo Buruh 1 Mei 2024: Massa Padati Patung Kuda, Desak Pencabutan Omnibus Law
Advertisement
Advertisement