Advertisement
Lukas Enembe Heran Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penasihat hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengungkapkan bahwa kliennya tengah mengalami sakit kaki sehingga perlu dibawa ke luar negeri dalam hal ini Singapura.
Hanya saja, Lukas sudah dicekal untuk bepergian ke luar negeri. Berdasarkan informasi yang dihimpun pencegahan itu terkait dengan perkara yang menyeret Lukas di KPK.
Advertisement
"Belum berangkat ke luar. Katanya ada pernytaan dari Dirjen Imigrasi kemarin bahwa, melakukan, apa, pencekelan ke luar negeri," kata Aloysius kepada wartawan, Selasa (13/9/2022).
Dia juga memastikan bahwa apabila Lukas dalam keadaan sehat, akan memenuhi panggilan KPK untuk kemudian diperiksa.
"Pak Lukas sangat konsisten, dia kan, ketika dia sehat dia akan hadir dengan pemanggilan KPK. Hanya sekarang kakinya bengkak, loyo, ngga bisa jalan, dalam pemeriksaan, biasanya pertama penyidik akan mengatakan ‘apakah saudara dalam keadaan sehat'," jata Aloysius.
Lebih lanjut, Aloysius mengaku heran kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka, padahal belum pernah sekalipun diperiksa oleh KPK.
"Hanya jangan karena Rp1 miliar saja, itu apalagi uang pribadi dia, dipake untuk transfer untuk kepentingan dia, tahun 2020. Jadi statusnya sebagai twrsangka ini aneh bin ajaib ini. Belom diperiksa, tersangka," katanya.
Di sisi lain pihak KPK masih belum mau mengeluarkan keterangan soal status hukum dari Lukas Enembe. Pun KPK belum memberikan keterangan soal pencegahan Lukas ke luar Negeri.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah ke luar negeri Gubernur Papua Lukas Enembe. Permintaan pencegahan diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekadar informasi, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Ditwasdakim) Ditjen Imigrasi menerima pengajuan pencegahan kepada politikus asal Papua tersebut.
"Lukas Enembe dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 7 September 2022. Pencegahan berlaku selama enam bulan,” jelas Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram dalam siaran resminya, di Jakarta pada Senin (12/09/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dituding Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam, Ini Klarifikasi Kemenkop-UKM
- PKS Berharap Prabowo-Gibran Ajak Gabung Koalisi Pemerintah Seperti PKB dan NasDem
- Jumlah Warga Palestina yang Tewas di Jalur Gaza Bertambah Menjadi 34.356 Orang
- Lindungi Rumah Ibadah dari Mafia Tanah, AHY: Program Sertifikat Wakaf Penting
- Konferensi Pariwisata PBB Digelar di Bali, Sandiaga: Positif untuk Indonesia
- UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran
- Sandiaga Angkat Bicara Terkait Syuting Film Artis Korea di Bali yang Terkendala Imigrasi
Advertisement
Advertisement