Advertisement

Asyik Indehoi di Mobil, Sepasang ASN di Semarang Diamankan Polisi

Jumali
Selasa, 13 September 2022 - 18:17 WIB
Jumali
Asyik Indehoi di Mobil, Sepasang ASN di Semarang Diamankan Polisi Ilustrasi Pasangan. - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, SEMARANG -- Polrestabes Semarang mengamankan sepasang ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang tertangkap basah berbuat asusila di dalam sebuah mobil di kawasan Marina, Kota Semarang.

"Keduanya ini merupakan rekan kerja," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar dikutip dari Antara, Selasa (13/9/2022).

Advertisement

Kedua pasangan kekasih yang belum terikat perkawinan tersebut masing-masing GC (32) dan AR (26).

Keduanya mengaku melakukan perbuatan asusila tersebut dengan alasan suka sama suka.

Bahkan, menurut Irwan, keduanya merekam setiap aksinya dengan menggunakan telepon seluler.

Dari pengakuan tersangka, aksinya merekam perbuatan mesum itu dilakukan sebagai bentuk mencari sensasi.

Kedua pelaku mengaku sudah sekitar dua bulan menjalin hubungan asmara meski tersangka AR sudah berkeluarga dan memiliki seorang anak.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Dugaan Kekerasan Salah Satu SD di Banguntapan, Disdikpora Bantul: Sudah Dimediasi dan Selesai

Bantul
| Sabtu, 04 Mei 2024, 14:57 WIB

Advertisement

alt

Mencicipi Sapo Tahu, Sesepuh Menu Vegetarian di Jogja

Wisata
| Jum'at, 03 Mei 2024, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement