Advertisement
Simpan Narkotika di Kamarnya, Pemuda Asal Wonogiri Ditangkap
Advertisement
Harianjogja.com, WONOGIRI — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Wonogiri membekuk seorang pemuda asal Desa Watangrejo, Kecamatan Pracimantoro, Sabtu (10/9/2022). Pemuda berinisial BAP, 25, itu kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di dalam kamarnya.
Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, mengatakan polisi menangkap BAP setelah mendapat laporan warga bahwa yang bersangkutan sering berpesta minuman keras dan menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya. Berdasarkan laporan tersebut, Satresnarkoba Polres Wonogiri segera menyelidiki dilanjutkan dengan penangkapan di rumah tersangka.
Advertisement
“BAP ditangkap di rumahnya, Sabtu (10/9/2022) sekitar pukul 16.30 WIB. Polisi menemukan narkoba jenis sabu-sabu milik BAP yang disimpan di dalam kamarnya,” kata AKBP Dydit, Rabu (14/9/2022).
Tim Satresnarkoba menemukan sabu-sabu setelah menggeledah kamar BAP. Tim juga menemukan barang bukti lain yang diduga digunakan tersangka saat mengonsumsi narkoba, di antaranya satu plastik klip kecil bekas wadah sabu-sabu dan satu buah pipet kaca yang di dalamnya masih terdapat sabu-sabu.
“Tim menemukan serbuk putih yang diduga sebagai sabu-sabu dengan berat 0,33 gram. Selain itu, ada sedotan plastik yang digunakan sebagai alat hisap, kondisinya sudah dirusak. Kami juga mengamankan handphone (HP) berwarna biru milik tersangka sebagai barang bukti,” ujar dia.
Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Wonogiri untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku disangkakan Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Nantinya, barang bukti akan diperiksa di Laboratorium Forensik Semarang.
Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Penerangan Masyarakat Humas Polres Wonogiri, Aiptu Iwan Sumarsono, menambahkan selama Agustus 2022 Polres Wonogiri berhasil mengungkap lima kasus yang sama dengan lima tersangka. Adapun total barang bukti yang didapat berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,23 gram.
Sementara itu, sepanjang September hingga Rabu (14/9/2022) ini, Polres Wonogiri mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika dengan tiga tersangka dan barang bukti berupa 0,35 gram sabu dan dua tablet psikotropika.
“Kami akan gaungkan terus perang melawan narkoba demi menyelamatkan dan menjaga generasi penerus bangsa,” ujar Aiptu Iwan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Soal Penjabat Kepala Daerah yang Berencana Maju di Pilkada 2024, Sultan Bilang Begini
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Puan Maharani Ingatkan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan Semua Buruh
- PM Israel Pastikan Serangan ke Rafah Terus Berjalan Tanpa Kesepakatan Sandera
- Fatwa Arab Saudi, Jemaah Haji dan Umrah Backpacker Dianggap Tidak Sah Ibadahnya
- Buruh Minta Prabowo Subianto Hapus Sistem Outsourcing
- Gacoan Trending di X Setelah Didatangi Jokowi yang Pesan Mi Level 0
- Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 6, Mobil Avanza Terbakar
- 10 Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional, Bisa Buat Caption Instagram
Advertisement
Advertisement