Advertisement
Bantuan Subsidi Upah Tahap Kedua Segera Cair, Ini Syarat Penerimanya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan segera menyalurkan dana bantuan subsidi upah (BSU) tahap kedua kepada para pekerja yang sudah terdaftar sebagai calon penerima manfaat.
Pekerja yang memenuhi kriteria sebagai penerima BSU namun belum memiliki akun pengecekkan di kemnaker, bisa mengetahui syarat dan cara mendaftar BSU berikut.
Advertisement
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan, hingga saat ini setidaknya dirinya telah memperoleh 2,4 juta data pengajuan calon penerima Bantuan Subsidi Upah Kemnaker yang tengah dilakukan verifikasi.
Setelah mendaftarkan diri, nantinya para pekerja yang yang memenuhi syarat dan lolos seleksi persyaratan oleh BPJS akan ditetapkan secara langsung sebagai penerima manfaat BSU agar subsidi dapat tersalurkan secara lebih efektif dan tepat guna.
BSU akan diberikan kepada para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta. Adapun besaran suntikan dana yang akan dikirimkan oleh pemerintah adalah sebesar Rp600.000.
Agar tak ketinggalan, simak terlebih dahulu syarat dan cara daftar Bantuan Subsidi Upah 2022 Tahap 2.
Syarat Daftar BSU 2022 Tahap 2 Rp600.000
1. Merupakan Warga Negara Indonesia
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022
3. Pekerja yang memiliki upah paling banyak Rp.3,5 juta
4. Bukan merupakan anggota Polri, TNI ataupun PNS
5. Belum pernah menerima bantuan berbagai program pemerintah seperti program kartu prakerja, keluarga harapan dan bansos UMKM.
Cara Daftar BSU 2022 Tahap 2 Rp600.000
1. Para calon pendaftar sebelumnya harus memastikan diri telah memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU 2022
2. Mengunjungi laman https://account.kemnaker.go.id/auth/login
3. Ketuk "Daftar Sekarang" yang terdapat pada tampilan bawah interface halaman
4. Lengkapi identitas diri dengan mengisi NIK serta Nama Ibu kandung
5. Mencantumkan Alamat e-mail, Nomor Telepon dan Password
6. Klik "Daftar Sekarang"
7. Tunggu kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor ponsel
8. Lakukan verifikasi akun dengan menggunakan kode OTP yang sebelumnya sudah dikirimkan.
9. Registrasi selesai, Anda dapat melakukan Login untuk mendaftarkan diri dan mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2022 atau tidak.
Cara Cek Identitas Penerima BSU Tahap 2 Rp600.000
1. Mengunjungi laman https://kemnaker.go.id
2. Login menggunakan akun yang sebelumnya sudah dibuat
3. Lengkapi profil dan sematkan identitas yang diperlukan berupa foto profil, identitas diri, status pernikahan, serta tipe lokasi
4. Pantau notifikasi, jika Anda terdaftar maka akan muncul pemberitahuan sebagai calon penerima BSU
5. Terakhir, Anda hanya perlu mengikuti dan menunggu proses pencairan dana BSU ke rekening Anda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Dicetak di Klaten, Kemendikbud Salurkan 4,6 Juta Buku Gerakan Literasi Nasional
- Pabrik di Purwakarta Tutup, Toko Sepatu Bata di Solo Masih Berjalan Normal
- Berusia 123 Tahun, Pegadaian Luncurkan Buku “Van Leening When History Begins”
- Meriah! SMAN 1 Kartasura Rayakan HUT ke-46 Selama 3 Hari Berturut-turut
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Sukarelawan Kebencanaan Sleman Wajib Miliki Kartu Indetitas, Ini Manfaatnya
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Petani Diminta Segera Tebus Pupuk Bersubsidi Supaya Tidak Menumpuk
- Aniaya Sopir Taksi, WNA asal Australia Dideportasi
- Hari Kedua Perundingan Gencatan Senjata, Perang Israel-Hamas Masih Buntu
- Taruna STIP Jakarta Meninggal karena Dianiaya, Kemenhub Ikut Investigasi
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
Advertisement
Advertisement