Advertisement
Masih Uji Coba, Pembelian Pertalite Dibatasi 120 Liter/Hari
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan dilakukan pembatasan mulai bulan ini. Pembatasan ini dilakukan sebagai uji coba untuk mobil kendaraan pribadi dan angkutan umum roda empat.
Sementara dalam masa uji coba ini, pembatasan yang diberlakukan yakni untuk kendaraan roda empat hanya boleh membeli 120 liter Pertalite per hari.
Advertisement
Adapun pembelian Solar menurut Keputusan Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020 dibatasi menjadi:
- Untuk kendaraan pribadi roda empat maksimal 60 liter per hari
- Untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda empat maksimal 80 liter per hari
- Untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih maksimal 200 liter per hari
Namun hingga kini, aturan ini masih akan dikaji sembari menunggu revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014.
Baca juga: Wisatawan Jogja! 4.000 Pedagang Pasar Beringharjo Bakal Gunakan Transaksi Non-Tunai
“Belum. Sejauh ini belum ada perintah pembatasan. Kita masih menunggu untuk kebijakan pengaturannya. Dari pemerintah seperti apa. Kita sebagai badan usaha pada prinsipnya akan mengikuti semua regulasi yang ditetapkan pemerintah,” kata
Pjs. VP Corporate Communications Pertamina Heppy Wulansari dikutip dari Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com, Selasa (20/9/2022).
Dalam pembatasan ini, SPBU Pertamina akan melakukan pencatatan nomor kendaraan yang telah melakukan pengisian bensin jenis Pertalite dan Solar.
Sehingga kendaraan yang sudah mencapai batas volume akan secara otomatis di-stop pembeliannya.
Seperti diketahui, pemerintah berencana membatasi pembelian Pertalite dan Solar lewat aplikasi MyPertamina.
Namun, hingga kini pemberlakuan MyPertamina belum berjalan karena menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Mangsa Seekor Ayam, Ular Sanca 2,5 Meter Dievakuasi Petugas Damkarmat di Pundong
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Arab Saudi Tangkap Warganya yang Bicarakan Perang Hamas-Israel di Media Sosial
- Heboh Efek Samping AstraZeneca Sebabkan TTS, Begini Respon Menteri Kesehatan
- Pemerintah Buka Seleksi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 3.445 Formasi
- Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
- Balas Serangan KKB Papua, Brimob dan Kopassus Diterjunkan
- Janji Tak Akan Intervensi Pembentukan Kabinet Prabowo, Jokowi: Kalau Usul Boleh
- Siap-Siap! Seleksi CPNS 2024 Segera Dibuka Mulai Bulan Depan, Cek Jadwal dan Formasinya
Advertisement
Advertisement