Advertisement
Bansos Upah Tahap 2 Segera Cair, Ini Cara Cek Daftar Penerimanya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bagi Anda yang ingin mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) tahap 2 maka bisa mengecek rekening dan mencairkannya.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2 bakal segera cair. Bansos BSU tahap 2 akan cair pada minggu ini setelah proses verifikasi dan tahap validasi selesai.
Advertisement
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan hal tersebut dalam konferensi pers yang dilakukan di Istana Negara pada pekan lalu.
Pencairan BSU tahap 2 bisa dilakukan melalui bank BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri hingga Bank Syariah Indonesia (BSI). Adapun, nilai suntikan subsidi gaji yang diterima yakni sebesar Rp600.000.
Simak cara mendaftar dan mengecek BSU 2022:
- Kunjungi situs resmi BSU Kemnaker melalui laman bsu.kemnaker.go.id
- Login menggunakan akun yang sebelumnya telah dibuat
- Pastikan Anda mendapatkan notifikasi penerima bantuan subsidi upah. Apabila notifikasi tidak ditemukan, tandanya Anda tidak terdaftar dalam penerima BSU tahap 2.
Apabila Anda belum memiliki akun Kemnaker, tak perlu panik. Berikut langkah yang harus dilakukan untuk membuka akun Kemnaker agar dapat melakukan pengecekkan status penerima BSU.
1. Kunjungi situs resmi Kemnaker melalui laman https://account.kemnaker.go.id/auth/login
2. Ketuk "Daftar Sekarang" untuk melanjutkan proses pembuatan akun
3. Lengkapi identitas diri seperti melengkapi identitas NIK serta Nama Ibu kandung
4. Menuliskan alamat e-mail, nomor telepon yang dapat dihubungi dan password
5. Klik "Daftar Sekarang"
6. Setelah mendapatkan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor ponsel
7. Lakukan verifikasi akun dengan menggunakan kode OTP yang sebelumnya sudah dikirimkan.
8. Proses verifikasi dan pendaftaran akun selesai, Anda dapat melakukan Login untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2022 atau tidak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
6 Kalurahan di Pesisir Selatan Kulonprogo Dipasang EWS Tsunami
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mengenal Tradisi Seba di Kalangan Masyarakat Suku Badui
- Keamanan Wilayah di Jateng Dinilai Kondusif, Investor Terus Berdatangan
- Korban Tewas Akibat Baniir dan Longsor di Kabupaten Luwu Jadi 14 Orang
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
- Kapal KLM yang Mengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Meranti, 9 Awak Selamat
Advertisement
Advertisement