Advertisement

Wanita Emas Hasnaeni Tersangka Korupsi, Manajemen Waskita Beton (WSBP) Nyatakan Hormati Proses Hukum

Rinaldi Mohammad Azka
Jum'at, 23 September 2022 - 15:37 WIB
Jumali
Wanita Emas Hasnaeni Tersangka Korupsi, Manajemen Waskita Beton (WSBP) Nyatakan Hormati Proses Hukum Kejagung menetapkan Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal, Hasnaeni (Wanita Emas) sebagai tersangka kasus korupsi PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP). / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- Emiten grup Waskita, PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP) membuka suara mengenai penambahan tersangka kasus korupsi yang terjadi selama 2016-2020.

Salah satunya, Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal, Hasnaeni atau kerap disebut Wanita Emas, sebagai tersangka. Corporate Secretary Waskita Beton Precast Fandy Dewanto menjelaskan dugaan kasus korupsi pengadaan yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

Advertisement

"Perusahaan menghormati proses hukum yang berjalan dan memberikan dukungan penuh bagi Kejaksaan Agung demi terselesaikannya perkara ini," jelasnya, Jumat (23/9/2022).

Perusahaan juga senantiasa berkomitmen untuk selalu kooperatif kepada Kejaksaan Agung dalam memberikan keterangan, data, maupun informasi yang dibutuhkan.

Selain itu, sesuai dengan keterangan Kejaksaan Agung bahwa perkara tersebut terjadi pada periode 2016–-2020.

WSBP juga menyampaikan tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung atas nama Saudara KJH sudah tidak lagi menjadi bagian dari Perusahaan (nonaktif) sejak Mei 2021.

"Perusahaan akan senantiasa melakukan langkah perbaikan tata kelola dan pengendalian internal agar perusahaan dapat terus meningkatkan kualitas implementasi GCG, serta dapat bertumbuh dan berkinerja baik," terangnya. Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal, Hasnaeni sebagai tersangka kasus korupsi PT Waskita Beton Precast Tbk. pada Kamis (22/9/2022).

Hasnaeni keluar dari gedung Bundar Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus pada pukul 15.20 dengan menggunakan baju tahanan Kejagung.

Saat dimasukan ke dalam mobil tahanan terlihat Hasnaeni menggunakan kursi roda dan histeris. Sebelumnya, Kejagung memeriksa Hasnaeni (H) selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal. Wanita yang juga dikenal dengan sapaan Wanita Emas itu diperiksa sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada tahun 2016 sampai dengan 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 00:57 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement