Advertisement
Hakim Agung Terkena OTT KPK Ternyata Lulusan Padmanaba dan UII Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Nama Hakim Agung Sudrajat Dimyati, kini jadi buah bibir setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sudrajat diduga terjerat kasus suap dan pungutan liar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Bila melihat rekam jejaknya, hakim yang kini sudah ditahan itu ternyata lulusan pendidikan dari Jogja.
Advertisement
Dilansir dari laman resmi Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Sudrajat Dimyati diketahui lulusan S1 Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII). Pria kelahiran Jogja, 27 Oktober 1957 tersebut juga menempuh S2 Ilmu Hukum di kampus yang sama.
Dilansir dari sejumlah sumber, Sudrajat Dimyati juga merupakan salah satu lulusan SMA favorit di Jogja yakni SMAN 3 Yogyakarta atau kondang dengan sebutan Padmanaba Jogja.
BACA JUGA: Deretan Hakim yang Terjerat Kasus Korupsi
Sebelum menjabat sebagai hakim agung di MA, dia pernah menjadi hakim PN Jakarta Utara pada 2008. Kemudian menjadi hakim Pengadilan Tinggi Maluku pada 2012.
Pada 2013, Sudrajat pernah menjadi hakim Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat. Dia memulai karier sebagai hakim MA pada 2014 setelah lolos fit and proper test di DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Eko Suwanto: Sultan Grond dan Pakualaman Grond untuk Kesejahteraan Masyarakat
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
- Progres Pembangunan Kantor Presiden di IKN Capai 80 Persen, Istana Negara 67 Persen
Advertisement
Advertisement