Advertisement
APBN Terkuras Rp1.657 Triliun, Terbanyak untuk Subsidi BBM dan THR PNS
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Realisasi belanja negara (APBN) tercatat mencapai Rp1.657 triliun per Agustus 2022, dengan porsi terbesar untuk belanja non kementerian/lembaga, seperti untuk pembayaran subsidi BBM dan tunjangan hari raya untuk pegawai negeri sipil atau THR PNS.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa hingga Agustus 2022, realisasi belanja negara telah mencapai 53,5 persen dari target. Artinya, terdapat 46,5 persen belanja yang harus direalisasikan dalam sisa empat bulan terakhir.
Advertisement
Dia menjabarkan bahwa dari total realisasi yang ada, Rp575,8 triliun di antaranya merupakan belanja kementerian dan lembaga. Belanja itu misalnya mencakup penyaluran bantuan sosial (bansos) dan program pemulihan ekonomi nasional (PEN), hingga untuk pengadaan jalan, jaringan dan irigasi.
Belanja non kementerian dan lembaga tercatat mencapai Rp602,3 triliun atau 44,4 persen terhadap targetnya. Pos belanja ini menjadi yang tertinggi dari keseluruhan belanja negara per Agustus 2022.
"Dominasinya [belanja non kementerian dan lembaga] adalah untuk subsidi serta kompensasi BBM dan listrik, serta pembayaran pensiun, termasuk THR dan gaji ke-13, serta jaminan kesehatan ASN," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (26/9/2022).
Belanja subsidi, yang menjadi bagian dari belanja non kementerian dan lembaga, tercatat mencapai Rp139,8 triliun per Agustus 2022. Menurut Sri Mulyani, jumlahnya naik 16,8 persen dari posisi Agustus 2021 yakni senilai Rp119,7 triliun.
Kenaikan belanja subsidi itu terjadi karena adanya peningkatan volume penyaluran barang bersubsidi, baik bahan bakar minyak (BBM), liquid petroleum gas (LPG) 3 kilogram, listrik, pupuk, hingga subsidi perumahan. Lalu, terdapat kenaikan Indonesia Crude Price (ICP) yang membuat beban subsidi energi meningkat.
"Belanja subsidi ini semuanya kepada rakyat, rakyat yang menikmati," kata Sri Mulyani.
Dia menyebut bahwa terdapat transfer ke daerah (TKD) yang mencapai Rp478,9 triliun per Agustus 2022. Jumlah itu mencapai 59,5 persen dari target belanja tahun ini, sehingga dalam sisa empat bulan terakhir harus ada pencairan TKD hingga 40,5 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Jadwal KRL Solo Jogja Jumat 3 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Palur Solo
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
Advertisement
Advertisement