Advertisement
Membanting hingga Mencekik, Rizky Billar Diduga Berkali-kali Lakukan KDRT terhadap Lesti Kejora
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkap bahwa artis Rizky Billar berulangkali melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, pedangdut Lesti Kejora.
Dia menyebut, kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Advertisement
"Saudara Muhammad Rizky ini melakukan kekerasan fisik. Terlapor berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban, sehingga jatuh ke lantai. Hal tersebut dilakukan berulang-ulang," kata Zulpan di Jakarta, Jumat (30/9/2022).
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB.
Saat itu, Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali. Atas kejadian tersebut, Lesti kemudian melaporkan kejadian itu kepada Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi juga meminta Lesti untuk melakukan visum untuk melengkapi laporannya.
Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa dua saksi yang menyaksikan kejadian KDRT tersebut, yakni satu asisten rumah tangga Lesti serta satu karyawan di perusahaan milik Lesti dan Rizky.
Kepolisian adalah menjadwalkan pemanggilan terhadap Rizky Billar.
BACA JUGA: Buntut Kasus Leslar, KPI: Blacklist Pelaku KDRT dari Semua Program Siaran
Dia terancam hukuman penjara maksimal lima tahun akibat dugaan tindak pidana KDRT terhadap istrinya.
"Ancaman hukum diterapkan terhadap terlapor Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman lima tahun penjara," kata Zulpan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
Advertisement
Siap-siap Lur, Pemkab Kulonprogo Buka 90 Formasi CPNS dan PPPK untuk 205 Posisi, Berikut Rinciannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Video Viral Kejadian Unik, Truk Melaju Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung Semarang
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Bareskrim Gandeng Polisi Thailand Buru dan Bawa Pulang Buron Narkoba Fredy Pratama
- Letusan Gunung Ruang Berisiko Tsunami, Begini Kronologi Erupsinya
- Jokowi Siapkan Rancangan Kerja untuk Prabowo, Begini Detailnya
- MK Sudah Terima 33 Pengajuan Sahabat Pengadilan Kasus Sengketa Pilpres 2024, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement