Advertisement
BREAKING NEWS: Ini 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Dirut PT LIB dan Panpel Arema Masuk
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan saat laga Arema bertemu dengan Persebaya Surabaya di stadion tersebut, Sabtu (1/10/2022).
Dari enam tersangka itu, dua di antaranya adalah Direktur PT LIB Ahmad Hadian Lukita dan Ketua Panitia Penyelenggara (Panpel) Arema versus Perebaya, Abdul Harris. "Ada enam tersangka, PT LIB tidak melakukan verifikasi keamanan Stadion Kanjuruhan," kata Kapolri, Kamis (6/10/2022).
Advertisement
Selain kedua orang itu, keempat tersangka lainnya, kata Kapolri, masing-masing Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo, Kasat Samapta Polres Malang, Bambang Sidiq, serta seorang personel Brimob Polda Jawa Timur berinisial H dan seorang Security Officer berinisial SS.
"Kabagops dan Kasat Samapta ditetapkan sebagai tersangka karena memerintahkan anggotanya menembakkan gas air mata," kata Kapolri.
Adapun, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa saat ini kasus Kanjuruhan sudah naik penyidikan. “Dari hasil pemeriksaan saksi tersebut, tim melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, meningkatkan status dari penyelidikan, sekarang statusnya sudah penyidikan," kata Dedi di Malang, Jawa Timur (3/10/2022) malam.
BACA JUGA: Raja Charles III Sampaikan Dukacita Atas Tragedi Kanjuruhan
Dedi mengatakan bahwa kasus ini terkait dengan Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP tentang Kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa.
Untuk korban sendiri, Dedi mengatakan bahwa dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang saat Arema kontra Persebaya, Sabtu (1/10/2022) malam bertambah menjadi 131 orang meninggal dunia.
“Iya [bertambah menjadi 131 orang],” ujar Dedi saat dihubungi wartawan, Rabu (5/10/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Kondisi Jalan Gelap, Pengendara Motor Meninggal seusai Tabrak Truk di Sragen
- Strategi Bata Tutup Pabrik Disebut Kurang Tepat di Tengah Pertumbuhan Industri
- Tak Penuhi Rekomendasi OJK, Izin Usaha PT Tani Fund Madani Indonesia Dicabut
- Unesco Menetapkan Tiga Warisan Dokumenter RI sebagai Memory of The World
Berita Pilihan
- Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Kementerian PPPA Turun Tangan
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
Advertisement
Jadwal Layanan SIM di Bantul Mei 2024, Ini Lokasi dan Waktunya
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Waspada! Marak Penipuan dengan Modus Mengirimkan Email Palsu
- Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
- Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi
- Wacana Prabowo-Gibran Tambah Kementerian, Pakar: Harus Ubah Regulasi
- Desak Israel Berhenti Menyerang Rafah, China: Itu Kejahatan Kemanusian
- Semeru Kembali Erupsi Setinggi 600 Meter dari Puncak Gunung
- BMKG Ingatkan Potensi Hujan Deras dan Angin Kencang Hari Ini
Advertisement
Advertisement