Advertisement
41 Laporan Keuangan Pemda Bermasalah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memeriksa 541 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021 dari 542 pemda pada semester I/2022. Sedikitnya 41 laporan keuangan pemerintah daerah ternyata bermasalah.
Dari 541 emda, sebanyak 500 pemda memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), 38 pemda memperoleh opini Wajar dengan Pengecualian (WDP), dan tiga pemda memperoleh opini Tidak Menyatakan Pendapat/TMP.
Advertisement
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Isma Yatun menyampaikan sebanyak 41 LKPD belum memperoleh opini WTP.
“Penyebabnya, yakni terdapat permasalahan yang memengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan, antara lain pada akun aset tetap dan akun belanja modal,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (7/10/2022).
Isma menyampaikan, Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2022 yang telah disampaikan kepada Pimpinan DPD RI tersebut juga memuat 41 hasil pemeriksaan kinerja, di mana 35 diantaranya merupakan objek pemeriksaan pemerintah daerah.
Pemeriksaan kinerja pada pemerintah daerah, antara lain pemeriksaan atas upaya pemerintah daerah untuk menanggulangi
kemiskinan Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan di 34 pemerintah provinsi. Sejak 2005 hingga Semester I/2022, BPK telah menyampaikan sebanyak 660.894 rekomendasi hasil pemeriksaan sebesar Rp302,56 triliun kepada entitas yang diperiksa, diantaranya kepada pemerintah daerah sebanyak 538.229 rekomendasi sebesar Rp59,39 triliun.
Isma menambahkan, secara kumulatif hingga Semester I/2022, entitas telah menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan melakukan penyetoran uang dan atau penyerahan aset ke negara/daerah/perusahaan sebesar Rp124,60 triliun. "Sebesar Rp24,58 triliun, berasal dari entitas pemerintah daerah dan BUMD," jelasnya.
Isma mengatakan, efektivitas hasil pemeriksaan BPK ditentukan oleh tindak lanjut dari para entitas pemeriksaan, termasuk pemerintah daerah dan BUMD.
“Oleh karena itu, pemantauan tindak lanjut oleh BPK RI dan pengawasan DPD RI menjadi krusial untuk mewujudkan kebermanfaatan hasil pemeriksaan BPK dalam rangka perbaikan pengelolaan keuangan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI-Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Bantul School Expo Digelar di Stasion Sultan Agung, Ajang Promosi Segala Kegiatan Pendidikan
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 6, Mobil Avanza Terbakar
- 10 Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional, Bisa Buat Caption Instagram
- PBB Sebut Evakuasi Warga Rafah Butuh Waktu 10 Hari
- Mengaku Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Begini Komentar Sandiaga soal Rumah Menteri di IKN
- Kunker Jokowi Diduga karena Menghindari Demo Hari Buruh, Istana Bilang Begini
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
Advertisement
Advertisement