Advertisement
Putri Candrawathi Didakwa Melakukan Pembunuhan Berencana, Ini Isi Dakwaannya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J.
Perbuatan itu dilakukan Putri bersama-sama dengan Sambo, Bharada Richard Eliezer, Kuat Ma'aruf, dan Bripka Ricky Rizal.
Advertisement
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," seperti dalam dakwaan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Jaksa menjelaskan, kejadian bermula dari Magelang, 7 Juli 2022. Sempat terjadi keributan antara Brigadir J dengan Kuat Ma'ruf. Singkat cerita Putri meminta Bripka Ricky Rizal untuk memanggil Brigadir J ke kamarnya.
Meski sempat menolak, Brigadir J akhirnya memenuhi panggilan tersebut dan masuk ke kamar Putri. Keduanya berada di dalam kamar selama kurang lebih 15 menit.
BACA JUGA: Pesta Miras Oplosan, Dua Warga Bantul Tewas
Setelah Brigadir J keluar, Kuat Ma'ruf pun meminta Putri melapor kepada Sambo meski tidak tahu kejadian yang sebenarnya.
Putri akhirnya melapor kepada Sambo lewat sambungan telepon pada 8 Juli 2022 dini hari. Dia menceritakan bahwa Brigadir J sudah melakukan perbuatan kurang ajar.
Putri pun meminta agar Sambo tidak mengubungi para ajudan karena khawatir memiliki senjata dan badan yang lebih besar.
Singkat cerita, Putri akhirnya pulang ke Jakarta bersama dengan Ricky, Kuat, dan Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) sekira pukul 10.00 WIB. Dia berencana menceritakan kejadian di Magelang secara rinci kepada Sambo di Jakarta.
Sesampainya di Jakarta, Putri pun melakukan tes PCR dan bertemu dengan Sambo di rumah pribadi di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Putri bercerita telah dilecehkan oleh Brigadir J. Hal itu lantas membuat Sambo naik pitam.
"Marah, namun dengan kecerdasan dan pengalaman sebagai anggota kepolisian, terdakwa Ferdy Sambo berusaha menenangkan dirinya lalu memikirkan serta menyusun strategi untuk merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," papar jaksa.
Singkat cerita, Sambo kemudian memanggil Bripka Ricky dan bertanya soal kejadian Magelang. Sambo kemudian menanyakan apakah Ricky berani menembak. Namun, Ricky mengaku tidak berani.
Sambo pun memanggil Richard Eliezer alias Bharada E untuk bercerita kejadian Magelang, dan menanyakan kesiapan Bharada E untuk menghabisi Brigadir J.
"Ferdy Sambo mengutarakan niat jahatnya kebada Richard Eliezer 'berani kamu tembak Yosua?'. Atas pertanyaan terdakwa Ferdy Sambo tersebut saksi Richard Eliezer menyatakan kesediaannya 'siap komandan'," papar jaksa.
Setelah direncanakan dengan matang Sambo pun menuju rumah Dinas di Duren Tiga. Di rumah itu sudah ada Brigadir J dan Ricky Rizal.
Setelah memasuki rumah, Sambo meminta agar Kuat Ma'ruf memanggil Ricky dan Brigadir J. Sembari menunggu kedatangan keduanya, dia meminta Bharada E untuk mengokang senjata.
Setelah sampai di ruang tengah, leher Brigadir J dipegang Sambo sambil didorong ke depan agar posisinya berhadapan. Sambo kemudian memerintahkan Yosua untuk jongkok. Sambil mengangkat kedua tangan tanda menyerah, Brigadir J pun bertanya pada Sambo 'ada apa ini?'.
Tak memberi penjelasan, Sambo lantas memerintahkan Bharada E untuk mengeksekusi Brigadir J. Perintahnya jelas, agar Bharada E menembakan pistolnya ke tubuh Brigadir J.
"Woy kau tembak! Kau tembak! Cepat woy kau tembak!" seperti petikan dialog Sambo saat kejadian.
Setelah mendengar perintah Sambo, Bharada E akhirnya mengeksekusi Brigadir J dengan pikiran tenang dan matang tanpa keraguan sedikitpun. Bharada E mengarahkan senjata Glock 17 ke tubuh Brigadir J.
Sebanyak tiga atau empat tembakan diarahkan ke tubuh Brigadir J. Akibatnya, tubuh Brigadir J terkapar dan dipenuhi darah.
Ferdy Sambo pun menghampiri tubuh Brigadir J yang masih bergerak-gerak kesakitan. Untuk memastikan Brigadir J tak bernyawa lagi, Ferdy Sambo pun menembakan senjata yang dia pegang ke kepala Brigadir J. Sambo mengenakan sarung tangan hitam saat menembak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Menelisik Isu Kabinet Gemoy Prabowo-Gibran, Jumlah Kementerian Jadi 40 dari 34
- Sinopsis Vina: Sebelum 7 Hari, Kisah Nyata Bullying Berakhir Pembunuhan
- Gelar Halalbihalal, FKUB Segera Melaunching Program Kelurahan Sadar Kerukunan
- 3,2 Juta Hektare Lahan di Jateng Rawan Kekeringan Musim Kemarau, Ini Rinciannya
Berita Pilihan
- Viral Tawaran Jadi Buzzer Bea Cukai dengan Tarif Rp100 Juta Per Video, Berikut Klarifikasi dari DJBC
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
Advertisement
Latih Tarung Berujung Maut di Sleman, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Volume Sampah Plastik Naik 5% Tiap Tahun, Kemasan Guna Ulang Perlu Digalakkan
- Menparekraf Sandi Ungkap Harga Tiket Pesawat Diprediksi Turun Pertengahan 2024
- Ganjar-Mahfud Pilih Jadi Oposisi, Gibran Minta Dikawal dari Luar
- Minibus Tertabrak Kereta di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Pasuruan, 4 Orang Tewas
- Jokowi Setuju Tidak Boleh Ada Orang Toxic di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Ngeri! Pemain Timnas Malaysia Alami Luka Bakar Tingkat 4 Usai Disiram Air Keras
- Israel Tolak Gencatan Senjata, Bombardir Warga Gaza di Rafah
Advertisement
Advertisement