Advertisement
Jaksa Sebut Putri Candrawathi Cuek Tinggalkan Rumah Usai Brigadir J Dibunuh
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Putri Candrawathi meninggalkan rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan secara acuh tak acuh seusai pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal tersebut terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin (17/10/2022).
Advertisement
"Lalu Putri Candrawathi dengan tenang dan acuh tak acuh [cuek] pergi meninggalkan rumah dinas Duren Tiga No. 46 diantar oleh Ricky Rizal Wibowo menuju ke rumah Saguling 3 No. 29. Padahal Korban Nofrianysh Yosua Hutabarat merupakan ajudan yang sudah lama dipercaya oleh Ferdy Sambo untuk melayani, mendampingi, dan mengawal Putri Chandrawathi," papar jaksa di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).
Adapun, setelah proses pembunuhan Brigadir J selesai, Sambo berjalan ke luar rumah.
"Saksi Adzan Romer berlari ke dalam rumah sambil memegang senjata api karena terkejut mendengar suara tembakan, lalu secara spontan menodongkan senjata apinya ke arah terdakwa Ferdy Sambo," papar jaksa.
Sambo lantas mengatakan Adzan "Ibu di dalam". Mendengar hal tersebut Adzan Romer masuk ke dalam rumah dan bertemu dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Sambo pun kembali ke dalam rumah bertemu dengan saksi Richard Eliezer dan Adzan Romer. Untuk memperkuat skenario rekayasanya, dia berpura-pura melayangkan sikutnya ke arah Adzan dan berkata “Kamu tidak bisa menjaga ibu!”
"Setelah itu, terdakwa Fedy Sambo masuk ke dalam kamar untuk menjemput saksi Putri Candrawathi yang berada di kamar dan membawa saksi Putri Candrawathi keluar rumah dengan cara merangkul kepala Saksi Putri Candrawathi menempel di dada terdakwa Ferdy Sambo," papar jaksa.
BACA JUGA: Penyuap Eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti Dituntut 3 Tahun Penjara
Sambo kemudian mengantar Putri ke rumah pribadinya di Jalan Saguling. Dalam pemaparan jaksa, Putri sempat mengganti pakaian, dan kondisi kejiwaan Putri tak terguncang melihat kejadian tersebut.
"Sehingga dari hubungan kedekatan yang sudah terjalin selama ini, maka kematian korban Nofriansyah Yosua Hutabarat seharusnya mempengaruhi kondisi batin dari terdakwa Putri Candrawathi," kata jaksa.
Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J.
Perbuatan itu dilakukan Putri bersama-sama dengan Bharada Richard Eliezer, Kuat Ma'aruf, Bripka Ricky Rizal, dan Sambo.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," seperti dalam dakwaan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Atas perbuatannya Putri didakwa melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
Advertisement
Joko Pinurbo Meninggal, Kemendikbudristek: Penyair Legendaris Tuai Beragam Penghargaan
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadi Markas Pungli Pegawai KPK, 2 Rutan Ditutup
- KPK Tetapkan 2 Tersangka baru Korupdi Proyek Fiktif PT Amarta Karya
- 1.119 WNI Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air dari Zona Konflik hingga Bencana Alam
- Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 40 Persen
- Pemerintah Terbitkan Aturan Turunan Terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual
- Pembangunan Jalan Sumbu Kebangsaan IKN Capai 80 Persen
- Predksi BMKG: Seluruh Wilayah Indonesia Hujan Lebat Hari Ini
Advertisement
Advertisement