Advertisement
Kemenkes: 99 Anak Meninggal Karena Gagal Ginjal Akut
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Kasus gangguan ginjal misterius atau gangguan ginjal akut progresif atipikal yang menyerang anak di Indonesia masih berlanjut.
Kementerian Kesehatan RI menyebut hingga Selasa (18/10/2022) kemarin, Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril menyebut, angka kematian akibat penyakit ini mencapai 99 kasus atau 48 persen.
Advertisement
"Dari 20 Provinsi yang melaporkan, tingkat kematian (akibat gangguan ginjal akut progresif atipikal) 99 kasus atau 48 persen," ungkap dr. Syahril dalam konferensi pers secara virtual melalui zoom meeting pada Rabu (19/10/2022).
Sebanyak 65 persen dari angka kematian tersebut, merupakan pasien yang di rawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, sebagai rumah sakit rujukan ginjal nasional mencapai 65 persen.
Sementara, jumlah kasus anak yang terkena gangguan ginjal akut progresif atipikal ini bertambah menjadi 206 kasus yang tersebar di 20 provinsi di Indonesia. Data ini merupakan akumulasi kasus yang tercatat dari bulan Januari 2022 hingga 18 Oktober 2022.
Sebelumnya, Ketua IDAI, dr. Piprim Yanuarso juga menjelaskan terkait rincian kasus penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal ini melalui sesi live Instagram Ikatan Dokter Anak Indonesia, pada Selasa (18/10/2022) malam.
Pada bulan Januari, ada dua kasus, lalu bertambah kemudian pada bukan maret dengan jumlah yang sama. Terjadi peningkatan kasus pada bulan Mei menjadi 6, sehingga total kasus menjadi 10. Bulan Juni, terjadi penambahan kasus sebanyak 3 dan 9 pada bulan Juli. Hingga kemudian terjadi peningkatan signifikan pada bulan Agustus sebanyak 37, September 81 dan Oktober masih berjalan, dan hingga (18/10/2022) lalu sebanyak 66 kasus menjadi 206 kasus.
Sementara, terkait peningkatan kasus dan jumlah kematian, dr. Syahril menyebut tidak ada perbedaan gejala klinis yang dialami oleh pasien.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
Advertisement
Bupati dan Wakil Bupati Sleman Siapkan Nobar Semifinal Piala Asia, Timnas Indonesia vs Uzbekistan, Catat Waktunya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hati-Hati! Penawaran Visa Haji Palsu Beredar di Media Sosial
- Pengedar Simpan Sabu di Dalam Helm dan Sasar Sasar Nelayan di Kubu Raya
- Dituding Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam, Ini Klarifikasi Kemenkop-UKM
- PKS Berharap Prabowo-Gibran Ajak Gabung Koalisi Pemerintah Seperti PKB dan NasDem
- Jumlah Warga Palestina yang Tewas di Jalur Gaza Bertambah Menjadi 34.356 Orang
- Lindungi Rumah Ibadah dari Mafia Tanah, AHY: Program Sertifikat Wakaf Penting
- Konferensi Pariwisata PBB Digelar di Bali, Sandiaga: Positif untuk Indonesia
Advertisement
Advertisement