Advertisement
Bukan Melarang Paracetamol Sirop, Begini Saran IDI Mencegah Gagal Ginjal
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tidak melarang konsumsi obat paracetamol sirop untuk anak yang diduga mengandung etilen glikol untuk mencegah penyakit gagal ginjal akut misterius pada anak, melainkan kewaspadaan masyarakat yang perlu ditingkatkan.
Ketua Umum IDI Adib Khumaidi menegaskan, jangan sembarangan memberi obat tanpa ada resep dokter. Dia menyarankan, orang tua berkonsultasi kepada dokter tentang penggunaan obat penurun panas bagi anak yang mengalami sakit demam sebagai bagian dari kewaspadaan terhadap kemunculan penyakit gagal ginjal akut misterius pada anak.
Advertisement
"Jangan kemudian sembarangan memberi obat tanpa ada resep dokter, karena ini menjadi satu perhatian juga bagi masyarakat," kata Adib di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (19/10/2022).
Menurut dia, yang menjadi kesadaran bagi masyarakat yakni meningkatkan kewaspadaan, bukan melarang konsumsi obat paracetamol sirop untuk anak yang diduga mengandung etilen glikol.
IDI telah mengimbau kepada para dokter jika menemukan kasus gagal ginjal akut untuk menelusuri dan kemudian melaporkan ke Dinas Kesehatan atau Kementerian Kesehatan.
"Pada dasarnya, IDI dan perhimpunan yang terkait selalu berdasarkan pada ilmu pengetahuan," katanya.
Oleh karena itu, lanjut dia, IDI memberi suatu upaya antisipatif kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam penggunaan obat dan bukan kemudian melarang.
BACA JUGA: Parpol Berburu Caleg, Lurah dan Mantan Lurah Laris Manis
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat adanya 206 kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal dari 20 provinsi di Indonesia.
Penyakit yang menyerang anak usia antara 6 bulan sampai 18 tahun tersebut telah menewaskan puluhan jiwa di berbagai daerah di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Pemda DIY Kirim Nama Calon Pj Wali Kota Jogja dan Pj Bupati Kulonprogo ke Kemendagri
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
Advertisement
Advertisement