Advertisement
3 Jenis Zat Berbahaya Ini Ditemukan pada Pasien Gagal Ginjal Akut
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Kemenkes mengungkapkan 3 jenis zat berbahaya atau senyawa yang terkandung dalam obat sirup yang diduga memicu gagal ginjal akut pada anak.
Juru Bicara Kemenkes, dr. Nadia Wiweko menerangkan dari hasil penelitian Kemenkes mengungkapkan, pasien balita yang terkena penyakit gangguan ginjal misterius (accute kidney Injury) ini terdeteksi memiliki 3 zat kimia berbahaya, yaitu ethylene glycol-EG, diethylene glycol-DEG, serta ethylene glycol butyl ether-EGBE.
Advertisement
BACA JUGA : Anak di DIY yang Meninggal Karena Gagal Ginjal Akut Bertambah
dr. Nadia juga menuliskan bahwa ketiga zat kimia ini merupakan impurities dari zat kimia "tidak berbahaya", yaitu polyethylene glycol. Zat tidak berbahaya polyethylene glycol ini yang sering digunakan sebagai solubility enhancer atau pelarut di berbagai obat-obatan sirup.
dr. Nadia menyebut, kandungan EG, DEG dan EGBE dalam obat-obatan yang dikonsumsi oleh pasien AKI balita di rumah pasien ini kadarnya di atas ambang batas yang seharusnya. Bahkan menurutnya, seharusnya kandungan EG, DEG dan EGBE dalam obat-obatan dalam kadar yang lebih sedikit atau bahkan tidak ada sama sekali.
"Beberapa jenis obat syrup yang digunakan oleh pasien balita yang terkena AKI yang kita ambil dari rumah pasien, terbukti memiliki EG, DEG, EGBE, yang seharusnya tidak ada ataupun sangat sedikit kadarnya di obat-obatan sirup tersebut," ungkap dr. Nadia melalui pesan singkat pada Kamis (20/10/2022) pagi.
Menindaklanjuti hal ini, BPOM kini sedang memfinalisasi hasil penelitian ini, sehingga pelarangan obat-obatan sirup masih berjalan.
Menurut dr. Nadia, hal ini dilakukan Kemenkes sebagai tindakan konservatif akibat meningkatnya kasus AKI pada balita kini, dengan jumlah kasus sekitar 70 anak per bulan dan rata-rata kematian yang mendekati 50 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Dua TPS 3R Belum Beroperasi, Sampah di Kota Jogja Diolah Swasta Pakai Sistem Tipping Fee
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Mengaku Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Begini Komentar Sandiaga soal Rumah Menteri di IKN
- Kunker Jokowi Diduga karena Menghindari Demo Hari Buruh, Istana Bilang Begini
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
Advertisement
Advertisement