Advertisement
Soal Keberatan Ferdy Sambo Cs terkait Dakwaan Kasus Brigadir J, Begini Jawaban Jaksa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tanggapan atas eksepsi atau nota keberatan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J, Putri Candrawathi.
Jaksa menyebut bahwa terdapat perbedaan persepsi dan argumentasi antara jaksa dan pihak penasihat hukum Putri. Menurut dia perbedaan persepsi itu masih dalam batas wajar.
Advertisement
"Di dalan keseimbangan ini terjadi perbedaan persepsi dan argumentasi antara penuntut umum dan penasihat hukum hal tersebut masih dalam batas-batas wajar sebagaimana manifestasi tanggung jawab masing-masing," kata jaksa di PN Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).
Meski demikian jaksa mengucapkan terima kasih kepada tim kuasa hukum Putri Candrawathi lantaran menunjukan semangat, kesungguhan, dan kegigihan dalam mendampingi kliennya mencari keadilan.
"Kami ucapkan terima kasih kepada saudara penasihat hukum terdakwa yang telah menunjukkan semangat kesungguhan, ketekunan dan kegigihannya dalam usaha turut serta menegakan hukum mencari kebenaran dan keadilan di dalam mendampingi kliennya terdakwa Putri," kata jaksa.
Sebelumnya, Putri Candrawathi, mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
BACA JUGA: Kemenkes Beli Obat Penawar Gagal Ginjal dari Luar Negeri
Dalam eksepsi tersebut dipaparkan kronologi lengkap peristiwa pelecehan seksual di Magelang.
Adapun, Putri didakwa melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
Advertisement
Advertisement