Advertisement
Kena PHK Perusahaan? Pemerintah Bakal Kasih Rp10,5 Juta, Begini Cara Klaimnya!
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Mungkin tak banyak yang tahu jika pemerintah telah menyiapkan program yang bisa memberi masyarakat Rp10,5 juta secara cuma-cuma.
Meski demikian, hanya mereka yang terkena PHK yang bisa mengajukan klaim Rp10,5 juta dari pemerintah tersebut.
Advertisement
Program yang digagas pemerintah untuk membantu pekerja yang terkena PHK tersebut adalah Program JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan).
Program ini merupakan kerjasama antara Kemnaker dengan BPJS Ketenagakerjaan. Meski demikian, hanya mereka yang punya gaji maksimal Rp5 juta yang bisa mengajukan klaim ini.
BACA JUGA: Sempat Terhenti karena Kru Tertembak, Produksi Film "Rust" Dilanjutkan Januari 2023
Bagi pekerja yang terkena PHK, maka pemerintah akan membayarkan 45% dari gaji kamu di tiga bulan pertama.
Baru kemudian, pemerintah akan memberi kamu gaji sebesar 25% dari gaji kamu sebelumnya di bulan berikutnya.
Artinya jika gaji kamu Rp5 juta maka selama enam bulan kamu akan mendapat Rp10,5 juta dari pemerintah.
Bagaimana cara klaimnya?
1. Langkah pertama buat akun di SIAPkerja di https://account.kemnaker.go.id/auth/login.
2. Ajukan laporan PHK
- Masuk ke akun SIAPkerja.
- Isi form Pelaporan PHK.
- Kemudian klik KLAIM.
3. Langkah selanjutnya adalah Klaim Manfaat
- Masuk ke akun SIAPkerja.
- Pastikan sudah mengisi Laporan PHK seperti di atas.
- Klik Klaim Manfaat
- Isi Formulir.
- Tunggu verifikasi dan selesai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Orang Tua Harus Miliki Bekal untuk Mendidik Anak di Era Digital
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
Advertisement
Advertisement