Advertisement
Wow! APBN September 2022 Surplus Rp339,4 Triliun
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) mencatatkan keseimbangan primer surplus Rp339,4 triliun per September 2022.
Keseimbangan primer adalah selisih dari total pendapatan negara dikurangi belanja negara di luar pembayaran bunga utang. Dengan posisi keseimbangan primer surplus ini menunjukkan pemerintah telah mampu menjaga pendapatan lebih besar dari pengeluaran.
Advertisement
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan keseimbangan primer pada September 2022 ini naik dari posisi Agustus 2022 yang surplus Rp342,1 triliun.
Sementara jika dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu, capaian ini membalik keadaan karena pada tahun lalu keseimbangan primer per September 2021 negatif Rp198,3 triliun.
Seiring membaiknya keseimbangan primer, Sri Mulyani juga menjabarkan APBN per September 2022 tetap mengalami surplus sebesar Rp60,9 triliun. Meski demikian, capaian ini turun dari posisi Agustus 2022 yang surplus Rp107,4 triliun atau 0,58 persen terhadap PDB.
Dia menjabarkan, pada bulan lalu pendapatan negara mencapai Rp1.974,7 triliun dan belanja negara sebesar Rp1.913,9 triliun.
Pendapatan negara tercatat tumbuh 45,7 persen (year-on-year/YoY) dan belanja negara naik 5,9 persen (YoY).
BACA JUGA: PSI Pengin Nempel ke Gibran, Siap Dukung untuk Pilgub DKI atau Jateng
“Surplus ini sudah lebih rendah dari bulan sebelumnya. Namun, ini adalah situasi yang jauh lebih baik dibandingkan September tahun lalu kita defisit Rp451,9 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat (21/10/2022).
Sri Mulyani menyebut bahwa sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) per September 2022 mencapai Rp490,7 triliun. Angkanya bertambah dari posisi Agustus 2022 senilai Rp394,2 triliun dan naik tinggi dari posisi September 2021 yakni Rp169,9 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Dua TPS 3R Belum Beroperasi, Sampah di Kota Jogja Diolah Swasta Pakai Sistem Tipping Fee
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- PBB Sebut Evakuasi Warga Rafah Butuh Waktu 10 Hari
- Mengaku Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Begini Komentar Sandiaga soal Rumah Menteri di IKN
- Kunker Jokowi Diduga karena Menghindari Demo Hari Buruh, Istana Bilang Begini
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
Advertisement
Advertisement