Advertisement
Gagal Ginjal Pada Anak, Pengobatan dan Cuci Darah Full Ditanggung BPJS Kesehatan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kasus gangguan ginjal misterius pada anak yang dinamai gangguan ginjal akut progresif atipikal terus masih meningkat.
Hingga Senin (18/10/2022) lalu, Kemenkes mengungkapkan adanya angka kematian mencapai 99 kasus dari total 206 kasus di Indonesia.
Advertisement
Sebelumnya, Kemenkes juga telah mengeluarkan tatalaksana penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal ini.
Pasien penyakit ini diarahkan untuk dirawat di rumah sakit yang merupakan rumah sakit rujukan nasional yang berjumlah 14 di Indonesia.
Saat ditanyai mengenai tata laksana Kemenkes dan biaya pengobatan, Kepala Humas BPJS Muhammad Iqbal Anas Ma'ruf menyebut, seluruh biaya penanganan penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal ini juga termasuk dalam tanggungan BPJS.
"BPJS Kesehatan menjamin pembiayaannya mbak, rujukan tentu sesuai indikasi medis," ungkap Iqbal kepada Bisnis pada Jumat (21/10/2022).
BACA JUGA: PSI Pengin Nempel ke Gibran, Siap Dukung untuk Pilgub DKI atau Jateng
Lebih lanjut, BPJS juga menanggung biaya pengobatan bagi pasien yang harus melakukan hemodialisis atau cuci darah akibat penyakit ginjal ini.
"Jangan lupa, kasus gagal ginjal yang butuh cuci darah sudah dijamin sejak BPJS berdiri," tambah Iqbal.
Sebelumnya, Sekretaris Unit Kerja Koordinasi (UKK) Nefrologi IDAI dr. Eka Laksmi Hidayati menyebutkan ada pasien penyakit gagal ginjal yang harus melakukan cuci darah hingga kemudian sembuh total setelah perawatan.
"Ada anak yang sembuh sempurna, pulih total, artinya pulih total itu yang tadinya stadium tiga dia membutuhkan hemodialisis, maka dia bisa betul betul lepas," papar dr. Eka dalam konferensi pers secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, pada Selasa (18/10/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Gelar Workshop, ANPS Bahas Pentingnya AI Dalam Dunia Pendidikan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
- Gerindra Pastikan Usung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024
- BNPB Kerahkan Helikopter untuk Evakuasi Korban Erupsi Gunung Raung
- Israel Beri Waktu Hamas Sepekan untuk Setujui Gencatan Senjata
- Korban Meninggal Akibat Banjir Luwu Sulsel Terus Bertambah, 2 Orang Hilang
Advertisement
Advertisement