Advertisement

Putri Candrawathi Dituding Ikut Eksekusi Brigadir J? Febri Diansyah: Itu Fitnah!

Lukman Nur Hakim
Selasa, 25 Oktober 2022 - 21:17 WIB
Bhekti Suryani
Putri Candrawathi Dituding Ikut Eksekusi Brigadir J? Febri Diansyah: Itu Fitnah! Terdakwa Putri Candrawathi tiba untuk menjalani sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan - tom.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Penasihat hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menanggapi pernyataan penasihat hukum Brigadir Yosua atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak terkait tudingan istri Ferdy Sambo itu ikut menembak Brigadir J.

Febri membantah tudingan tersebut dan menyebut bahwa tudingan Kamaruddin sebagai fitnah.

Advertisement

“Kami membantah secara tegas tuduhan dan fitnah yang keji pada Bu Putri yang dituduh melakukan penembakan. Bahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan berkas-berkas perkara yang ada tidak pernah bicara demikian,” ucap Febri dalam keterangannya, Selasa (25/10/2022).

Selain itu, Febri juga menyentil tentang keterangan yang diberikan oleh saksi dalam persidangan harus sesuai dengan fakta dan benar. Terlebih, pada prosesnya, saksi harus disumpah terlebih dahulu sebelum memberikan keterangan.

“Keterangan sebagai saksi di bawah sumpah seharusnya hanya menyampaikan keterangan yang benar. Jangan sampai informasi bohong ataupun informasi yang tidak terverifikasi kebenarannya disampaikan di depan majelis hakim,” tutur Febri.

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak menyebut bahwa terdakwa Putri Chandrawathi ikut menembak Brigadir J saat kejadian di rumah Duren Tiga.

BACA JUGA: Brigadir J Kirim Pesan ke Pacarnya Sebelum Diekusi: Nanti Abang Kabari Lagi Dek

Kamaruddin mengatakan hal tersebut saat pemeriksaan dirinya sebagai saksi dalam persidangan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan terdakawa Bharada Richard Eliezer.

“Kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi,” ujar Kamarudin dalam persidangan di PN Jaksel, Selasa (25/10/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Ibu-Ibu Dikenalkan Bisnis Sampingan

Bantul
| Senin, 06 Mei 2024, 22:17 WIB

Advertisement

alt

Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk

Wisata
| Sabtu, 04 Mei 2024, 09:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement