Advertisement

Eksepsi Ferdy Sambo Ditolak

Lukman Nur Hakim
Rabu, 26 Oktober 2022 - 11:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Eksepsi Ferdy Sambo Ditolak Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J, Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). JIBI - Bisnis / Lukman Nur Hakim

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak nota keberatan atau eksepsi yang dilayangkan terdakwa kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir Yosua atau Brigadir J, Ferdy Sambo.

Hal itu disampaikan hakim ketua Wahyu Iman Santosa saat sidang putusan sela dengab terdakwa Ferdy Sambo.

Advertisement

“Mengadili, menolak keberatan dari pengacara Ferdy Sambo untuk seluruhnya dan memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan persidangan,” ujar Wahyu dalam sidang putusan sela di PN Jaksel, Rabu (26/10/2022).

Dengan ditolaknya nota keberatan oleh majelis hakim, maka untuk agenda selanjutnya meminta kepada penuntut umum untuk menghadirkan 12 saski dalam agenda pemeriksan saksi.

“Sidang dilanjut, Selasa 1 November 2022 pukul 09.30 WIB, dengan agenda pemeriksaan saksi,” tukas Wahyu.

Baca juga: Tak Melulu Anies dan Ganjar, Deretan Tokoh Ini Bisa Jadi Capres Alternatif

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim agar menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Ferdy Sambo.

"Menolak seluruh dalil eksepsi atau nota keberatan penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo," papar jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).

Sekadar informasi, JPU mendakwa mantan Kadiv Propam Polri  Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana Brigadir J.

Perbuatan itu dilakukan Sambo bersama Bharada Richard Eliezer, Kuat Ma'aruf, Bripka Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," seperti dalam dakwaan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Rute Bus Trans Jogja ke Sejumlah Kampus dan Lokasi Wisata, Jangan Salah Pilih

Jogja
| Kamis, 02 Mei 2024, 05:37 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement