Advertisement
Ayah di Solo Dua Kali Cabuli Anak Tirinya
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO — Seorang ayah berinisial FC asal Kecamatan Banjarsari, Solo, tega cabuli anak tirinya, BA, sebanyak dua kali di rumah mereka. Korban BA dipaksa melayani nafsu bejat sang ayah tiri saat menonton televisi di ruang keluarga.
BACA JUGA : Pimpinan Sebuah Ponpes Diduga Cabuli Anak Asuhnya
Advertisement
Informasi yang dihimpun Solopos.com, Rabu (26/10/2022), peristiwa itu terjadi pada Juli lalu, bermula saat korban menonton televisi dengan pacarnya di ruang keluarga. Saat itu, pelaku juga berada di rumah.
Sementara ibu korban sedang beraktivitas di luar rumah. Tergiur kemolekan tubuh anak tirinya, FC berupaya melancarkan aksi saat ada kesempatan. Pelaku mengusir pacar korban dari rumah. Saat itu juga pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya terhadap korban.
“Pelaku berdalih korban sudah berhubungan intim dengan sang pacar. Saat itu, korban masih memakai seragam pramuka. Kemudian, pelaku mengancam korban agar melayani nafsu bejatnya,” kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, saat gelar tersangka dan barang bukti kasus ayah cabuli anak tirinya itu di Mapolresta Solo, Rabu (26/10/2022).
Keesokan harinya, pelaku kembali mengancam dan memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. Kala itu, ibu korban juga tak ada di rumah. Korban mengalami trauma berat setelah kejadian itu.
Korban akhirnya memberanikan diri menyampaikan curahan hati (curhat) kepada pamannya. Mendapat informasi itu, paman korban langsung menghubungi ayah kandung korban yang berada di Tangerang, Banten.
“Ayah kandung korban tidak terima dan melaporkan kasus pencabulan anak di bawah umur ke pihak berwajib. Polisi segera menindaklanjuti dan menangkap pelaku di rumah,” ujarnya.
Barang bukti yang disita dari kasus ayah cabul anak tirinya di Solo itu berupa pakaian seragam pramuka dan celana dalam korban. Pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancamana hukuman penjara selama 15 tahun. Saat ini, kondisi psikologis korban stabil dan sudah beraktivitas sehari-hari.
Sementara itu, pelaku FC mengakui dua kali mencabuli anak tirinya di ruang keluarga. Dia bernafsu melihat kemolekan tubuh anak tirinya yang hidup bersamanya di rumah.
FC menikah dengan ibu korban beberapa tahun lalu. Setelah resmi menikah, FC hidup bersama korban dan ibunya.
“[Pencabu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Dugaan Kekerasan Salah Satu SD di Banguntapan, Disdikpora Bantul: Sudah Dimediasi dan Selesai
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Arab Saudi Tangkap Warganya yang Bicarakan Perang Hamas-Israel di Media Sosial
- Heboh Efek Samping AstraZeneca Sebabkan TTS, Begini Respon Menteri Kesehatan
- Pemerintah Buka Seleksi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 3.445 Formasi
- Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
- Balas Serangan KKB Papua, Brimob dan Kopassus Diterjunkan
- Janji Tak Akan Intervensi Pembentukan Kabinet Prabowo, Jokowi: Kalau Usul Boleh
- Siap-Siap! Seleksi CPNS 2024 Segera Dibuka Mulai Bulan Depan, Cek Jadwal dan Formasinya
Advertisement
Advertisement