Advertisement
Utang Pemerintah Indonesia Jadi Rp7.420 Triliun dalam Satu Bulan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Utang pemerintah menembua Rp7.420,47 triliun per 30 September 2022, naik Rp183,87 triliun hanya dalam waktu satu bulan.
Pemerintah mencatatkan utang senilai Rp7.236,6 triliun pada Agustus 2022. Jumlahnya naik 2,54 persen menjadi Rp7.420,47 triliun pada September 2022.
Advertisement
BACA JUGA: Mahasiswa di Jogja Banyak yang Stres, Ini Penyebabnya
Dengan total utang pemerintah itu, maka rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) atau debt to GDP ratio per September 2022 menjadi 39,3 persen. Angkanya naik dari posisi Agustus 2022 yakni 38,3 persen, sejalan dengan penambahan nominal utang.
"Rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal," tulis Kementerian Keuangan dalam buku APBN Kita, dikutip pada Rabu (26/10/2022).
Utang pemerintah per September 2022 dibagi menjadi dua jenis, yakni surat berharga negara (SBN) senilai Rp6.607,48 triliun atau 89,04 persen terhadap total utang dan pinjaman senilai Rp812,99 triliun atau 10,96 persen.
Lebih lanjut, utang dari SBN domestik yang tercatat senilai Rp5.242,3 triliun dibagi menjadi dua, yaitu surat utang negara (SUN) Rp4.254,15 triliun dan surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk Rp988,17 triliun.
Pemerintah pun mencatatkan utang SBN dalam bentuk valuta asing (valas) dengan total Rp1.365,15 triliun. Jumlah itu terdiri dari SUN Rp1.027,39 triliun dan SBSN Rp337,7 triliun.
Total pinjaman hingga 30 September 2022 tercatat senilai Rp812,9 triliun yang dibagi menjadi beberapa jenis, antara lain pinjaman dalam negeri Rp16,02 triliun dan pinjaman luar negeri Rp769,97 triliun.
Berdasarkan data otoritas fiskal, rasio utang dalam 8 tahun terakhir terus meningkat, tepatnya sejak 2015. Kala itu, rasio utang tercatat hanya 27,46 persen terhadap PDB dan menjadi 40,73 persen pada tahun lalu.
Adapun, pada tahun ini, rasio utang diperkirakan masih cukup menjulang, yakni di kisaran 41 persen terhadap PDB. Sebaliknya, rasio pajak makin tenggelam dan bahkan tak pernah beranjak lebih dari 8,5 persen dalam 5 tahun terakhir.
Pada tahun depan rasio pajak hanya ditargetkan 8,17 persen, lebih rendah dibandingkan dengan outlook tahun ini di angka 8,35 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Jadwal KRL Solo Jogja Jumat 3 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Palur Solo
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
Advertisement
Advertisement