Advertisement
Jerman Akan Legalkan Ganja untuk Rekreasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Jerman berencana mengizinkan pembelian dan kepemilikan ganja hingga 30 gram untuk rekreasi. Ini adalah bagian dari rencana pemerintah untuk melegalkan ganja.
Dilansir dari Bloomberg pada Rabu (26/10/2022), kabinet Jerman menyetujui proposal kementerian kesehatan yang akan mengizinkan penanaman komersial dan distribusi ganja yang berlisensi dan dikendalikan oleh negara.
Advertisement
Pemerintah Jerman menegaskan rencana legalisasi ganja ini bertujuan menekan pasar gelap dan kejahatan narkoba terorganisasi. Akan ada pembatasan pembelian dan kepemilikan yang diizinkan sebanyak 30 gram untuk konsumsi pribadi, lebih tinggi dari proposal sebelumnya sebanyak 20 gram.
Koalisi pemerintahan yang berkuasa berencana untuk mengevaluasi batas jumlah Tetrahydrocannabinol (THC) atau bahan kimia yang terdapat dalam ganja untuk orang dewasa berusia 21 tahun ke bawah.
Langkah pemerintah ini diperkirakan akan memberikan dorongan bagi industri ganja Jerman yang baru lahir. Perusahaan termasuk Synbiotic SE dan Cantourage telah menyusun rencana pertumbuhan yang ambisius.
BACA JUGA: Mahasiswa di Jogja Banyak yang Stres, Ini Penyebabnya
Langkah ini juga dapat menjadi dorongan bagi pemerintah yang merencanakan pajak ganja khusus. Adapun penjualan ganja akan dibatasi dan hanya toko berizin khusus yang diizinkan menjual.
Menteri Kesehatan Lauterbach tidak memberikan kapan legalisasi ini akan resmi diberlakukan. Jika terealisasi, Jerman akan menjadi negara Uni Eropa kedua yang melegalkan ganja setelah Malta.
Banyak negara Eropa, termasuk Jerman, telah melegalkan ganja untuk tujuan pengobatan terbatas. Adapun negara lain menghapus kriminalisasi terhadap penggunaan ganja secara umum, meskipun tidak melegalkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Manfaatkan Sampah Rumah Tangga, Kelurahan Cokrodiningratan Latih Warga Bikin Kompos dengan Biopori
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
Advertisement
Advertisement