Advertisement
Jokowi Lantik Wakil Ketua KPK, Firli: Kapal Kami Lengkap untuk Berantas Korupsi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo resmi melantik Johanis Tanak menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan bahwa pelantikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjadi pelengkap organisasi untuk memberantas korupsi di Tanah Air.
“Tentu kami menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dalam hal ini bapak Presiden (Jokowi) dan DPR yang pada akhirnya lima pimpinan KPK menjadi lengkap untuk menjadi nakhoda kapal dalam menyelamatkan Indonesia dari praktik korupsi,” katanya di Istana Kepresidenan, Jumat (28/10/2022).
Advertisement
Lebih lanjut, Firli mengaku bahagia karena dapat bertemu kawan yang melalui tahap seleksi bersama untuk mengisi kursi KPK.
“Pak Johanis Tanak ini teman seleksi satu sindikat, kami masuk 20 besar, sama-sama FNP, tetapi waktu itu beliau belum beruntung. Alhamdulillah hari ini bisa bergabung dengan kami dan lima pimpinan ini komposisinya akan saling menguatkan,” katanya.
Baca juga: Mata Kanan Menutup Sendiri Saat Konser, Katy Perry Diduga Alami Gejala Ini
Firli pun menilai sinergi kolaborasi dari lima pimpinan KPK akan makin meningkat. Alasannya adalah dalam komposisi terdapat dirinya yang berlatar belakang Polri dan Johanis Tanak dari Kejaksaan.
Firli meyakini Johanis banyak memahami bagaimana konstruksi suatu perkara yang dibawa dan bisa dihadirkan di peradilan.
“Ketiga, kami punya auditor pak Alexander Marwata, auditor sekaligus hakim tipiokor adhoc. Keempat Nurul Gufron, latar belakang beliau adalah disiplin ilmu hukum pidana. Pernah jadi dekan FH Universitas Jember. Terakhir ada Pak Nawawi. Tinggal kita pastikan apakah perkara konstruksi pasal yang kami hadirkan ini bisa menimbulkan keyakinan pada hakim untuk memutus suatu perkara. Doakan. Kami agar kami bisa bekerja membersihkan negeri ini dari praktik korupsi,” pungkas Firli.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan komitmennya untuk menjalankan tugas tersebut berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kalau kami mengatakan melaksnakan peraturan perundang-undangan) yang berlaku, tentunya tidak akan melakukan hal yg tidak diinginkan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
- Presiden Ukraina Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia
- Gobel Minta Jepang Ajari Smart Farming kepada Petani Muda Indonesia
- 219 Orang Tewas dan Ratusan Terluka Akibat Banjir di Kenya
- Hamas Dikabarkan Sepakat Bebaskan 33 Warga Israel
Advertisement
Advertisement