Advertisement
Pihak Bharada E Minta Hakim Pidanakan ART Ferdy Sambo, Ini Alasannya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penasihat hukum Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Ronny Talapessy meminta asisten rumah tangga (ART) dari Ferdy Sambo, Susi dijerat hukum karena keterangannya tidak sesuai dengan fakta.
Ronny sempat geram dengan keterangan Susi yang berubah-ubah dari keterangan awalnya di berita acara pemeriksaan (BAP). Sampai akhirnya Ronny meminta kepada hakim untuk menjerat Susi dengan pasal 174 terkait keterangan palsu.
Advertisement
“Izin majelis ini terkait aturan main di persidangan sesuai Pasal 3 KUHAP, kami memohon agar saksi dikenakan Pasal 174 tentang kesaksian palsu dengan ancaman pasal 242 KUHAP tujuh tahun, mohon dicatat, terimakasih majelis," ujar Ronny saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (31/10/2022)
"Baik kami pertimbangkan," Hakim menimpali.
Ronny juga mencecar Susi dengan pertanyaan yang cukup menohok sambil menyodorkan bukti video tentang situasi rumah di Magelang.
"Saya tadi perhatiin majelis dan jaksa aja kamu bohongi apalagi kami penasihat hukum. Saya mau tanya saksi, bisa jelaskan tidak tanggal 5 itu kegiatannya apa aja?," papar Ronny.
Tidak sampai situ, Ronny juga mengungkapan bahwa BAP dari 4 saksi lainya termasuk Damson dan Kodir kurang lebih sama dengan apa yang tertuang dalam BAP Susi.
BACA JUGA: Viral Waroeng SS Potong Gaji Karyawan karena Terima Bansos, Pemda DIY Turun Tangan
"Izin yang mulia kami perhatikan ada 4 saksi yang dalam BAPnya hampir mirip semuanya. Nanti kita akan cek silang juga ada beberapa kesaksiannya adalah Susi, Kuat, Ricky, Damson, Kodir itu kurang lebih sama," tuturnya.
Sekadar informasi, PN Jaksel menggelar sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J dalam agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa Bharada E.
Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan untuk persidangan hari ini akan dilaksanakan pada pagi hari pukul 09.30 WIB.
“Sidang Bharada E dimulai pukul 09.30 WIB,” ucap Djuyamto saat dihubungi Bisnis, Senin (31/10/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Boston Celtics Kalahkan Cleveland Cavaliers di Semifinal NBA Wilayah Timur
- Penerbangan Carter Umrah Masih Dimungkinkan Dibuka di Bandara Adi Soemarmo Solo
- Pemkot Solo Gelar Nobar Timnas vs Guinea, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jensud
- Dico dan Raffi Ahmad Foto Bareng Munculkan Spekulasi, Ini Respons Golkar Jateng
Berita Pilihan
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
- Gelombang Panas Melanda Asia, Ini Dampaknya di Indonesia Menurut BMKG
Advertisement
Masuk Awal Kemarau, BPBD DIY Pastikan DIY Tidak Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Kecam Serangan Militer Israel ke Rafah
- Waspada! Marak Penipuan dengan Modus Mengirimkan Email Palsu
- Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Mataram dan Bali, Warga Berhamburan
- Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
- Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi
- Wacana Prabowo-Gibran Tambah Kementerian, Pakar: Harus Ubah Regulasi
- Desak Israel Berhenti Menyerang Rafah, China: Itu Kejahatan Kemanusian
Advertisement
Advertisement