Advertisement

Tak Cuma BPR Milik Rektor UGM, Sejumlah Bank Gagal Lainnya Juga Digugat LPS

Alifian Asmaaysi
Kamis, 03 November 2022 - 15:22 WIB
Budi Cahyana
Tak Cuma BPR Milik Rektor UGM, Sejumlah Bank Gagal Lainnya Juga Digugat LPS Karyawan membersihkan logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Jumat (10/7/2020). - JIBI/Bisnis.com/Eusebio Chrysnamurti

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggugat mantan pengurus dan pemegang saham bank gagal. LPS membidik bank perkreditan rakyat (BPR), salah satunya yang dimiliki Ova Emilia, Rektor UGM.

"Lembaga Penjamin Simpanan mengajukan gugatan kepada mantan pengurus dan atau pemilik saham yang menyebabkan bank gagal dan mencabut izin usaha," jelas LPS dalam keterangan tertulis yang dibagikan kepada Bisnis.com pada Kamis (3/11/2022).

Advertisement

LPS menggugat mantan pengurus dan pemegang saham PT BPR Tripilar Arthajaya (BPR Tripilar Yogyakarta) yakni Bambang Wahyudi, Djungtjik Arsan, dan Ova Emilia, dan Abdul Nasir alias Jang Keun Won sebagai pihak terkait.

Ova Emilia kini menjabat sebagai rektor Universitas Gadjah Mada (UGM). Sementara Jang Keun Won adalah suami Ova. LPS menegaskan tidak segan untuk melakukan tindakan hukum yang tegas terhadap seluruh pengurus bank dan pemegang saham bank gagal.

BACA JUGA: Karena Bank Gagal, Rektor UGM dan Suaminya Serta Mantan Pengurus BPR Digugat Rp29 Miliar

"Kami minta pengurus dan pemegang saham memenuhi prinsip kehati-hatian atau menerapkan prinsip kehati-hatian perbankan dan melaksanakan tata kelola yang baik," pungkas Ary .

Tak hanya PT BPR Tripilar Arthajaya, LPS juga memaparkan sejumlah pengurus dan direksi bank mangkrak lain yang telah digugat. 

- Mantan pengurus PT BPR Tripanca Setiadana di Pengadilan Negeri Tanjungkarang
- Mantan pengurus dan pemegang saham BPR Citraloka Danamandiri di Pengadilan Negeri Bandung
- Mantan pengurus dan pemegang saham BPR Tripilar Arthajaya serta pihak terkait di Pengadilan Negeri Jogja.
- Mantan pengurus BPR Multi Artha Mas Sejahtera di Pengadilan Negeri Jakarta Utara
- Mantan pengurus BPR Kudamas Sentosa di Pengadilan Negeri Surabaya
- Mantan pengurus BPRS Al Hidayah di Pengadilan Agama Bangil
- Serta mantan pengurus BPR Efita di Pengadilan Negeri Depok

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Alert! Stok Darah di DIY Menipis, PMI Dorong Instansi Gelar Donor Darah

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement