Advertisement
Komnas HAM Tegaskan Tersangka Tragedi Kanjuruhan Seharusnya Lebih dari Enam Orang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan tersangka yang ditetapkan Polri atas Tragedi Kanjuruhan semestinya lebih dari enam orang.
Menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam masih ada pihak-pihak lain yang seharusnya bertanggung jawab atas tragedi yang menewaskan 135 orang ini.
Advertisement
"Tadi juga kami diskusikan bagaimana logikanya, enam tersangka ini tidak cukup. Karena dalam temuan kami enam tersangka yang sudah ditetapkan kepolisian itu tidak cukup," kata Anam kepada wartawan, Rabu (3/11/2022).
Menurut dia ada lapisan-lapisan tertentu yang seharusnya bertanggung jawab dalam urusan tata kelola sepak bola. Orang-orang itu, kata diam harus dimintai pertanggungjawaban pidana.
"Juga harus ada tanggung jawab pidananya. Karena kami menemukan fakta-fakta bahwa itu tidak semata-mata soal administrasi. Tidak semata-mata soal melanggar dan tidak melanggar aturan PSSI, tetapi ini masuk ke logika dan ranah hukum pidana. Oleh karenanya itu penting," kata Anam.
Polri menetapkan enam tersangka dalam tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan saat laga Arema bertemu dengan Persebaya Surabaya. Mereka adalah Akhmad Hadian Lukita selaku Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB), Abdul Haris selaku ketua panitia pelaksana pertandingan Arema, Suko Sutrisno selaku security officer, Wahyu SS Kabagops Polres Malang, personel Brimob Polda Jatim berinisial H, dan Bambang Sidik Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang.
BACA JUGA: Cerita Penemuan Harta Karun Emas Kuno di Jalur Tol Jogja Solo
Komnas HAM membeberkan terdapat tujuh pelanggaran HAM saat Tragedi Kanjuruhan Malang 1 Oktober 2022 silam. Sebanyak 135 nyawa hilang dalam tragedi tersebut.
"Peristiwa tragedi kemanusiaan Kanjuruhan merupakan peristiwa pelanggaran hak asasi manusia," kata Komisioner Komnas HAM Mochammad Choirul Anam di Jakarta, dikutip Kamis (3/11/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Perbaikan Sekolah Rusak, Pemkab Bantul Siapkan Alokasi Belanja Tak Terduga
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Eks Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Diduga Lakukan Pencucian Uang Capai Rp37,7 Miliar
- Muhadjir Sebut Jokowi Perintahkan Para Menteri untuk Bangun Rest Area Lebih Banyak
- Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, SYL Pakai Duit Pinjaman Vendor Kementan
- Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Advertisement