Advertisement

Hasil Pemeriksaan: Dirut RS Sardjito Duga Penyebab Gagal Ginjal Akut Tidak Hanya karena Etilen Glikol

Szalma Fatimarahma
Minggu, 06 November 2022 - 21:07 WIB
Bhekti Suryani
Hasil Pemeriksaan: Dirut RS Sardjito Duga Penyebab Gagal Ginjal Akut Tidak Hanya karena Etilen Glikol Ginjal

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -Direktur Utama RSUP dr. Sardjito Yogyakarta, Eniarti menduga kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada obat sirup bukan lah satu-satunya faktor penyebab dari gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA). 

Erni menyebut bahwa, dugaan tersebut mengacu pada hasil investigasi yang telah dilakukan oleh pihak RSUP dr. Sardjito Yogyakarta terhadap 12 anak yang diduga mengalami gangguan ginjal akut. 

Advertisement

Dari total 12 pasien, hanya 4 pasien yang bisa melakukan pemeriksaan biopsi ginjal, pemeriksaan panel patogen, serta metagenomik. 

"Dan tiga di antaranya dilakukan juga pemeriksaan toksikologi darah dan urin," tutur Eni dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Minggu (6/11/2022). 

Berdasarkan pemeriksaan panel patogen yang dilakukan, 1 anak terdeteksi adenovirus, 2 anak SARSCoV 2, 1 influenza, serta teridentifikasi virus Staphylococcus sp. pada 1 satu anak. 

Sementara itu, meskipun ke-empat anak tersebut dinyatakan memiliki riwayat mengkonsumsi obat sirop, nyatanya kandungan DEG hanya ditemukan pada 1 pasien saja. 

"Dari hasil pemeriksaan toksikologi pada 3 pasien, ada 1 pasien yang kita temukan adanya DEG, diketahui juga keempat pasien tersebut memiliki riwayat mengkonsumsi obat sirup” jelas Eni. 

Sebelumnya, Kemenkes menyebut cemaran EG dan DEG pada obat sirop sebagai pemicu utama dari maraknya temuan kasus gangguan ginjal akut di Indonesia. Dugaan tersebut kemudian berujung pada penghentian sementara pemberian resep maupun penjualan sirop kepada masyarakat. 

BACA JUGA: Hujan Deras, Sejumlah Lokasi Girisubo Gunungkidul Terendam Banjir

Hingga saat ini, setidaknya terdapat tiga perusahaan farmasi yang diduga telah mengedarkan berbagai sediaan obat dengan cemaran EG dan DEG yang melebihi ambang batas aman. Ketiga perusahaan farmasi itu adalah PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jalur Trans Jogja: Tujuan ke Kampus, Sekolah, Tempat Wisata Jogja hingga Rumah Sakit

Jogja
| Senin, 20 Mei 2024, 06:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menikmati Sendratari dan Pertunjukan Wayang di Jogja

Wisata
| Minggu, 19 Mei 2024, 06:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement