Advertisement
Menkominfo Minta KPI Awasi Konten Siaran Digital
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar lebih masif melakukan pengawasan terhadap konten siaran digital seiring dipadamkannya siaran TV analog atau analog switch off (ASO).
BACA JUGA : Cara Nonton Siaran Digital Tanpa Set Top Box
Advertisement
Johnny berharap KPI dapat bekerja sesuai fungsinya agar memastikan konten siaran berkualitas tinggi, terutama saat ini Indonesia sudah masuk ke era TV digital dengan konten dan kanal yang makin banyak.
“Di sinilah peran KPI untuk memastikan dan menjaga agar konten siaran sejalan dengan aturan, satu tarikan nafas dengan kultur dan budaya kita, mencerdaskan, membangun optimisme masyarakat dan bisa bermanfaat bagi kita, bagi masyarakat Indonesia utamanya,” ujarnya, Selasa (8/11/2022).
Lebih lanjut, Johnny mengajak seluruh masyarakat dan penyelenggara multiplexing (mux) sebagai perusahaan televisi tetap optimistis dalam menyukseskan program ASO.
Dia juga menegaskan akan memberikan asistensi dan bantuan kepada masyarakat sesuai porsi yang diamanatkan Undang-undang selama proses migrasi siaran TV analog ke digital, khususnya di wilayah Jabodetabek yang saat ini tengah berlangsung.
“Kita harus terus bangun optimisme, kita bangun kepercayaan dan keyakinan publik. Jangan sampai kita hanya setop di perdebatan yang tidak ada ujungnya lalu energi saja yang kita buang percuma,” ucap Johnny.
Sementara itu, Ketua KPI Pusat Agung Suprio menjelaskan tugas dan fungsi lembaga kuasi itu dalam melakukan pengawasan terhadap konten digital seiring diterapkannya layanan siaran TV digital.
Saat ini, sambung dia, pengawasan masih dilakukan secara manual, yakni satu televisi diawasi oleh empat orang, satu orang bekerja selama 6 jam dalam sehari.
"Bagaimana kalau jumlah TV sampai di atas 30 TV? Ini tantangan tersendiri buat KPI,” ujarnya.
Kendati demikian, guna memastikan sistem pengawasan berjalan dengan baik, KPI mengandalkan pengaduan dari masyarakat. Menurut Agung, jika ada konten yang tidak sesuai dengan kultur masyarakat, maka akan segera diproses sesuai pengaduan yang diterima.
Selain itu, imbuh dia, KPI Pusat juga tengah menjajaki beberapa pihak, baik dalam maupun luar, untuk memantau konten atau siaran digital yang berbasis pada artificial intelligence (AI).
“Jadi satu alat bisa memantau banyak sekali konten di televisi, nanti kami akan konsultasi dengan Menkominfo juga dengan Komisi I DPR terkait dengan anggarannya karena ini jumlah yang tidak sedikit. Dengan demikian, kami bisa mengawasi secara efektif, efisien, dan tepat,” tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
- Presiden Ukraina Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia
- Gobel Minta Jepang Ajari Smart Farming kepada Petani Muda Indonesia
- 219 Orang Tewas dan Ratusan Terluka Akibat Banjir di Kenya
- Hamas Dikabarkan Sepakat Bebaskan 33 Warga Israel
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
Advertisement
Advertisement